Komisi D DPRD Kota Malang Usul Becak Listrik Dilibatkan untuk Pengembangan Pariwisata
SekarangAja, MALANG– Komisi D DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) memkasimalkan becak listrik untuk menunjang pariwisata. Karena itu para tukang becak listrik harus dilibatkan dan diberdayakan.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto dan Wakil Ketua Komisi D Suryadi, S.Pd, MM. Dua wakil rakyat ini berharap becak listrik dilibatkan dalam memajukan pariwisata karena Presiden Prabowo Subianto telah membagi-bagikan becak listrik beberapa waktu lalu.
‘’Kota Malang sudah banyak memiliki becak listrik dan telah terdistribusi. Ini sebenarnya potensi besar. Kami mendorong Disporapar membikin regulasi bersama stakeholder terkait melibatkan becak listrik untuk memajukan pariwisata di Kota Malang,’’ jelas Eko.
Eko merinci stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) yang membuat dan mengatur jalur becak listrik yang dikaitkan dengan destinasi wisata, PHRI untuk memberdayakan mobilitas wisatawan ke destinasi wisata hingga Pokdarwis yang mengetahui tentang detail destinasi wisata.
‘’Kalau semua ini dilibatkan maka becak listrik dengan mudah membawa wisatwan ke destinasi wisata. Minimal mengangkut wisatawan dari hotel lalu melintasi destinasi wisata di tengah kota seperti kawasan Kayutangan dan sekitarnya, Kampung Warna Warni maupun lainnya,’’ jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Gagasan ini kata Eko sudah disampaikan kepada Disporapar sebagai mitra Komisi D DPRD Kota Malang. Eko bahkan sudah menyampaikan saat menghadiri suatu FGD dan rapat kerja komisi.
‘’Kami berharap ini bisa diseriusi karena memiliki banyak manfaat dan dampak bagi warga maupun wisatawan. Akan kami tanyakan lagi saat rapat kerja,’’ kata wakil rakyat Dapil Blimbing ini.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi D Suryadi S.Pd MM mengatakan keberadaan becak listrik sebagai bantuan dari Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil, khususnya para tukang becak. Namun demikian, agar program ini berjalan dengan baik, tentu harus diikuti dengan regulasi yang jelas dari Pemerintah Kota Malang.

Suryadi menilai bahwa pemerintah daerah perlu menyiapkan aturan teknis, misalnya terkait jalur operasional, titik mangkal, keselamatan berkendara, serta integrasi dengan sistem transportasi kota.
‘’Regulasi ini penting agar becak listrik tidak hanya menjadi bantuan simbolis, tetapi benar-benar dapat menjadi sumber penghidupan yang layak bagi para pengemudinya,’’ kata politisi Partai Golkar ini.
Suryadi menanggapi pemberitaan bahwa ada tukang becak listrik yang hanya mendapatkan penghasilan sekitar Rp 15 ribu selama tiga hari sebagai suatu keprihatinan.

Menurutnya, hal ini menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Wakil rakyat dari Dapil Kedungkandang ini menegaskan bahwa bantuan kendaraan saja tidak cukup. Harus ada ekosistem ekonomi yang mendukung, seperti penempatan di kawasan wisata, pusat kota, pasar, terminal, atau area pendidikan agar keberadaan becak listrik memiliki pasar penumpang yang jelas.
‘’DPRD Kota Malang, khususnya melalui komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat, mendorong dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Dinas Koperasi serta UMKM untuk melakukan pendampingan yang lebih serius kepada para pengemudi becak listrik,’’katanya.
Suryadi menilai perlu ada pendataan yang jelas, pembinaan berkala, serta penguatan kelembagaan, misalnya melalui koperasi atau paguyuban tukang becak listrik. Dengan begitu, mereka tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memiliki wadah untuk memperjuangkan kepentingannya.
‘’Agar bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo dapat berjalan optimal perlu
menentukan zona operasional yang strategis, seperti kawasan wisata, alun-alun, stasiun, dan kampus.Mengintegrasikan becak listrik dengan konsep wisata kota dan transportasi ramah lingkungan,’’ paparnya.
Selain itu lanjut dia, menyediakan tempat pengisian daya dan fasilitas pendukung.
Melakukan promosi kepada masyarakat dan wisatawan agar menggunakan becak listrik sebagai alternatif transportasi. Dengan langkah tersebut, becak listrik tidak hanya menjadi alat transportasi, tetapi juga bisa menjadi ikon transportasi ramah lingkungan Kota Malang.
‘’Pemerintah harus melihat tukang becak listrik bukan sekadar penerima bantuan, tetapi sebagai pelaku ekonomi rakyat. Oleh karena itu, pemberdayaan menjadi sangat penting,’’ katanya.
Suryadi memberi sejumlah masukan kepada Pemkot Malang. Antara lain beri pelatihan pelayanan wisata bagi pengemudi becak listrik, penguatan melalui koperasi atau kelompok usaha bersama hingga pendampingan manajemen keuangan sederhana.
‘’Kolaborasi dengan sektor pariwisata dan UMKM sehingga becak listrik bisa menjadi bagian dari paket wisata kota. Jika pemberdayaan ini dilakukan secara serius, maka program becak listrik tidak hanya membantu secara sosial, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan para tukang becak serta memperkuat ekonomi kerakyatan di Kota Malang,’’ pungkasnya. (red)
- Becak Listrik di Kota Malang
- Becak Listrik Dilibatkan untuk Pengembangan Pariwisata
- Bidang Tugas Komisi D DPRD Kota Malang
- DPRD Kota Malang
- Harga becak listrik
- Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto
- Komisi D DPRD Kota Malang
- Komisi D DPRD Kota Malang Usul Becak Listrik Dilibatkan untuk Pengembangan Pariwisata
- Pemkot Malang















