Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Percepatan Pembangunan WTP
KOTA MALANG- Tertundanya kelanjutan proyek Water Treatment Plant (WTP) hasil kerjasama Perumda Tugu Tirta dengan Perum Jasa Tirta (PJT) I menjadi perhatian khusus Komisi B DPRD Kota Malang. Komisi B akan meminta laporan progres dan meminta komitmen Pemkot Malang, Perumda Tugu Tirta serta PJT I untuk menuntaskannya.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH. “Kami akan koordinasikan dengan teman-teman Komisi B untuk tinjau ke lapangan juga dalam waktu dekat,”’ tegas Arief Wahyudi.
Diketahui “mandek” nya pembangunan fasilitas pengolahan air permukaan menjadi air bersih di Kelurahan Pandanwangi itu dikarenakan belum keluarnya salah satu izin. Yakni izin Analisa Dampak Lingkungan (amdal).
Menurut Arief, selama perizinan Amdal belum selesai maka tidak mungkin untuk proyek tersebut dilanjutkan. “Kalau perizinannya lambat diurus tentu pihak PJT rugi, Pemkot dalam hal ini Perumda Tugu Tirta juga dirugikan bahkan mungkin pemborong pekerjaan juga akan merugi,” kata Arief.
“Dan beberapa waktu yang lalu PJ Wali Kota Malang sudah meminta untuk percepatan perizinan dan pengerjaannya, kami akan lihat beberapa hari ini perkembangannya seperti apa,” tegas politisi PKB ini.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi B, Eddy Widjanarko menganggap proyek strategis tersebut ditunggu masyarakat Kota Malang. Apalagi tujuannya juga untuk mengurangi ketergantungan sumber air bersih dari daerah lain.
Maka dari itu Pemkot Malang akan didorong untuk serius dan mengupayakan percepatan penyelesaian izin Amdal pembangunan WTP Kota Malang ini. “Kami akan tetap awasi itu, jangan sampai mandek terus. Karena sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkas Eddy.
Untuk diketahui, WTP awalnya bertujuan mewujudkan kemandirian air baku Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Ground Breaking Pekerjaan Terintegrasi Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bango ini dilakukan, Senin (26/6/2023) lalu.
Sesuai rencana pada tahap awal, program WTP akan memanfaatkan air permukaan dari Sungai Bango dengan kapasitas 200 liter/detik (lps). Masuknya suplai tersebut ke sistem layanan Perumda Tugu Tirta, ditargetkan membuat layanan ke pelanggan bisa lebih stabil.
Dalam jangka waktu empat tahun, kapasitas 200 lps diharapkan bisa meningkat sampai 500 lps. Dengan demikian, kemandirian air minum segera tercapai di Kota Malang.
Rinciannya, setelah 200 lps di tahap awal, berikutnya bisa dilanjutkan pembangunan reservoir di tahun 2025 dengan kapasitas 100 lps. Pada tahap 3 atau tahun 2027 akan ditambah lagi kapasitas sebesar 200 lps. (inforial/ran)















