Komisi B DPRD Kota Malang Desak Transparansi Pembentukan Pansel Direksi Perumda Tugu Tirta
KOTA MALANG– Ingin mewujudkan transparansi, Komisi B DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang membuka siapa-siapa saja anggota panitia seleksi (pansel) jajaran Direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Ini ditegaskan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi. Ia mengatakan sejak Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberi informasi hendak membuat Pansel Direksi Perumda Tugu Tirta, legisatif tidak pernah dilibatkan.
“Kesannya seperti sembunyi-sembunyi. Kalau memang anggota pansel sudah terbentuk, ayo dipublish. Mereka siapa, namanya siapa, darimana, latarbelakangnya apa,” tegas Arief.
Sebelumnya Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan sudah membentuk Pansel Direksi Perumda Tugu Tirta. Beranggotakan lima orang dan akan segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) untuk segera bertugas.
Politisi PKB ini mengatakan proses ini tidak pernah dikonsultasikan kepada mitra Perumda Tugu Tirta yakni Komisi B DPRD Kota Malang. “Kami di Komisi B menunggu sebenarnya. Pak Pj Wali Kota sempat bilang jika seluruh proses seleksi direksi Perumda Tugu Tirta akan dikonsultasikan tetapi tidak pernah ada sampai sekarang,” tegasnya.
Arief juga tetap menegaskan bahhwa proses pembentukan pansel dan proses seleksi direksi Perumda Tugu Tirta berpotensi besar menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena ia meyakini hak prerogatif penentuan jajaran Direksi Perumda Tugu Tirta tetap milik Wali kota Malang terpilih pada Pilkada November 2024.
Hal yang sama ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purnomo belum lama ini. Ia mendorong agar Pemkot Malang bijak dalam mengambil keputusan untuk mengisi kursi kosong jajaran Direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang.
“Kami berharap prosesnya memang terbuka. Dan memang sesuai aturan yang ada. Karena memang perumda ini punya tugas yang penting. Dan harus dikomandoi oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya,” pungkas dia.
Apalagi Perumda Tugu Tirta memiliki sejumlah tantangan di waktu mendatang. Salah satunya meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan. Masalah gangguan aliran air ke pelanggan harus diakhiri demi kepuasan pelanggan Perumda Tugu Tirta Kota Malang.(inforial/ran)