Komisi A DPRD Kota Malang Desak Tegakkan Perda  

KOTA MALANG– Komisi A DPRD Kota Malang mendesak penegakan peraturan daerah (perda) Kota Malang lebih tegas lagi. Khususnya peredaran minuman beralkohol.  Apalagi Perda Minuman Beralkohol (Minol) sudah lama disahkan lama. Ini menjadi catatan khusus Komisi A DPRD Kota Malang.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang H Rokhmad menjelaskan belum tegasnya penindakan terhadap pelanggaran berkaitan dengan penjualan dan peredaran minol di Kota Malang. Salah satunya disebabkan belum adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai salah satu aturan turunan Perda.

“Sudah sekitar satu setengah tahun ya Perda Minol itu disahkan. Tapi catatan kami sampai sekarang belum ada perwalnya. Makanya belum ada tindakan tegas yang bisa dilakukan,” tegas Rokhmad.

Menurut dia kekuatan penegakan perda ada pada perwal yang lebih bersifat teknis. Hal ini akan menjadi dasar dan pedoman instansi penegak perda, yakni Satpol PP Kota Malang untuk menindak tegas.  Ini juga berlaku pada penegakan perda-perda lainnya. Rokhmad mengingatkan  tentang pelanggaran Perda Pengelolaan Sampah di Kota Malang.

“Kami sering dapat laporan ada warga buang sampah sembarangan di sungai tapi tidak ada sanksi atau tindakan tegas oleh pemda. Padahal perda dan perwal sudah ada. Nah ini yang kami catat dan harus evaluasi,” tegas Rokhmad.

Politisi PKS ini meminta perangkat daerah terkait bisa kembali menegakkan perda yang sudah ada dan memberi efek jera kepada pelanggarnya. Sesuai dengan apa yang tertera dalam aturan.

Sementara itu kerja pelayanan publik Kota Malang juga masih menjadi perhatian. Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Hartatik mengingatkan  pentingnya sarana dan prasarana pendukung yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang.  

“Catatan saya, pelayanan MPP memang sudah bagus selama ini. Tapi ada yang perlu ditingkatkan. Contohnya   fasilitas yang belum maksimal seperti lift untuk warga penyandang disabilitas belum ada. Ruang Laktasi juga harus diperhatikan,” tegas Hartatik.

Ia  menilai hal ini secara pelan dan bertahap memang bisa disediakan. Disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Hanya saja hal-hal tersebut memang perlu menjadi perhatian. Karena banyak warga yang membutuhkan layanan di MPP.

Politisi PKB ini  juga menyarankan tambahan fasilitas perpustakaan dan Pojok Baca di MPP serta fasilitas umum lainnya milik Pemkot Malang. “Karena fasilitas seperti Pojok Baca dan perpustakaan ini memang terlihat sepele. Tapi ini baik dan penting untuk perkembangan literasi masyarakat. Karena sambil menunggu, warga bisa baca, bagus untuk anak-anak juga,” pungkas dia. (inforial/ran)

Sekarang