Komisi A DPRD Kota Malang Desak Perangkat Daerah Perbanyak Turun ke Masyarakat

MALANG– Jajaran Perangkat Daerah (PD) di Pemkot Malang  diminta turun ke lapangan  melakukan pengawasan on the spot. Khususnya perangkat   yang memberikan layanan publik kepada khalayak masyarakat Kota Malang.

Itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Lelly Thresiyawati, Minggu (4/5/2025) hari ini. Menurutnya, PD yang rajin turun lapangan bisa langsung atasi masalah warga. Sebab ketika berada di lapangan mengetahui secara langsung persoalan yang dialami warga.

“Kalau sering turun lapangan maka bisa segera   cari solusinya untuk warga. Itu karena sudah mengetahui persoalan di lapangan,” tegasnya.

Karena itulah Lelly Thresiyawati mendorong jajaran PD selalu turun langsung melihat kondisi pelayanan publik.

“Contohnya kami berikan catatan  pada alur komunikasi layanan publik di Dinas Perizinan (Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Ada beberapa temuan yang itu memang harus ditemui dan implementasinya harus dilihat langsung ke lapangan,” papar wakil rakyat dari Dapil Lowokwaru ini.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan beberapa layanan publik yang ditangani Disnaker PMPTSP sangat dibutuhkan warga. Contohnya di awal tahun 2025 ini, Komisi A mendapat aduan masyarakat tentang perizinan tempat-tempat hiburan malam di Kota Malang.

Temuan Komisi A pun mencatat ada beberapa masalah yang ditemui di lapangan yang luput dari pengawasan perangkat daerah terkait. Lelly mengatakan regulasi yang ada memang memperkenankan sebuah tempat atau bisnis hiburan malam melakukan beberapa hal  usahanya. Namun ia mengingatkan itu harus sesuai prosedur perizinan.

“Akan tetapi beberapa hal kemudian menjadi polemik. Karena sesuai regulasi memang bisa tetapi malah menimbulkan gangguan ketertiban umum. Sampai polemik di urusan pajak dan sebagainya. Ini yang dinas terkait itu harus awasi,” tegas Lelly.

Disisi lain, fungsi edukasi dan sosialisas regulasi harus dikencangkan. Ini menjadi tugas yang dipandang Komisi A harus dimaksimalkan perangkat daerah.  Contohnya  perizinan bangunan gedung

“Memang catatan kami ada di komunikasi dengan dinas perizinan mungkin lebih intens lagi turun sosialisasi ke masyarakat karena banyaknya pembangunan gedung baru dan sebagainya. Dikaitkan dengan regulasi perizinan yang baru, warga  masih banyak yang belum tahu regulasi yang baru. Ini menjadi catatan untuk di evaluasi berikutnya,” tegas Lelly.

Selanjutnya Komisi A DRPD Kota Malang akan intens melakukan koordinasi mengenai temuan temuan di lapangan. Dan akan memperbanyak tinjauan layanan publik ke lapangan dan membuka ruang audiensi dan serap aspirasi lebih banyak lagi.  (inforial/cia)

Sekarang