Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI Hingga 31 Oktober 2024
JAKARTA-Kabar baik datang dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag). Pengajuan pendaftaran program studi (prodi) kembali dibuka bagi Perguruan Tinggi Kegamaan Islam (PTKI).
“Kami buka kembali pendaftaran pengajuan prodi bagi PTKI. Dibuka selama sebulan, dari 1 – 31 Oktober 2024,” terang Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Selasa (1/10/2024) hari ini.
Kick Off program ini dikemas dalam bentuk Sosialisasi Pembukaan Program Studi (Prodi). Menurut Ahmad Zainul Hamdi, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prosedur pengajuan perizinan prodi baru. Sekaligus memberikan kepastian layanan terkait durasi setiap proses perizinan.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi para penyelenggara prodi dengan mengutamakan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi,” jelasnya.
Dikatakan Ahmad Inung, sapaan akrabnya, layanan pendaftaran pengajuan prodi sepenuhnya dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Dengan sistem online ini, interaksi fisik yang berpotensi terjadi penyelewengan dapat diminimalisir.
“Pengajuan perizinan prodi tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kopertais. Ini untuk memotong birokrasi, karena sistem yang dikembangkan sudah cukup,” ujarnya.
Ahmad Inung menekankan bahwa mutu prodi harus benar-benar diperhatikan. Karena itu, civitas academica PTKI tidak cukup hanya mempersiapkan Borang, namun juga memastikan prodi yang akan dibuka memiliki dosen dengan latar belakang keilmuan yang linier, kurikulum yang jelas dan berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta dukungan finansial dan sarana-prasarana yang memadai.
“Ini untuk memastikan bahwa prodi yang diajukan memiliki fondasi kuat, tidak hanya secara administratif tetapi juga substansial,” pesannya.
Khusus untuk pengajuan Prodi Pascasarjana, lanjut Ahmad Inung, perguruan tinggi yang mengajukan harus memastikan bahwa program studi S1 mereka telah memenuhi syarat dan memiliki mutu yang berkualitas. Pengajuan prodi baru tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
“Pihak yang hendak mengajukan pembukaan prodi baru juga diminta untuk mempertimbangkan aspek, termasuk peminat, penyerapan lulusan di Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Angkatan Kerja (DUDIKA),” sebutnya.
Setelah izin pembukaan prodi diberikan, lanjut Direktur PTKI, pengelola prodi harus segera mengurus akreditasi guna memastikan status legal dan nasib mahasiswa. Perguruan tinggi harus lebih memperhatikan mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan dengan serius dan maksimal. Sebab itu, akreditasi sangat penting bagi keberlanjutan program studi dan kepercayaan masyarakat.
“Direktorat PTKI memastikan bahwa semua layanan terkait pengajuan prodi dan izin operasional dapat diakses secara mudah melalui Pusaka Superapps versi Android, yang menjadi platform resmi untuk seluruh layanan pendidikan tinggi,” tegasnya.
Kasubdit Pengembagan Akademik Imam Bukhori menambahkan ke depan, pendaftaran pembukaan prodi akan dibuka dalam dua periode setiap tahunnya. Periode pertama dibuka pada Februari dan Maret, sedangkan periode kedua pada Juli dan Agustus setiap tahun.
“Tentu, layanan ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan regulasi terbaru dan kondisi,” tandasnya. (red)