U

Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas Dicopot, Buntut Tersangkakan Suami Pembela Istri Korban Jambret

SekarangAja, Yogyakarta Ternyata tidak hanya Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo yang dinonaktifkan. Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto juga dicopot dari jabatannya.

Pencopotan dua pejabat Polresta Sleman itu menyusul sorotan luas terhadap kasus menjadikan  Hogi Minaya sebagai tersangka atas kejadian pembelaan istrinya yang menjadi korban jambret.

Mulanya kabar pencopotan Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo dari jabatan Kapolresta Sleman disampaikan

Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Sedangkan informasi pencopotan AKP Mulyanto diungkapkan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono.  

Pencopotan Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo dan

AKP Mulyanto dari jabatan masing-masing berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda DIY. Selanjutnya dua perwira Polri itu akan diperiksa oleh bidang Propam Polda DIY.

Untuk diketahui, sebelumnya Polresta Sleman menetapkan Hogi Minaya menjadi tersangka. Peristiwa kecelakaan yang menjadikan Hogi sebagai tersangka itu terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025 lalu.

Korban tewas berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan yang merupakan penjambret istri Hogi, Arsita. 

Kala itu, Hogi yang sedang mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang naik motor menjadi korban jambret. Hogi kemudian mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.

Kasus ini pun jadi sorotan nasional. Ramai dikritik warganet. Komisi III DPR RI pun turun tangan.

Lebih lanjut  Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan  langkah ini merupakan komitmen Polri menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

Penonaktifan sementara ini kata dia, dilakukan  untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan. ‘’Serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan  berkeadilan,”  jelas Trunoyudo dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026) hari ini.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menjelaskan    telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman. Yakni Kombes Pol Roedy Yoelianto yang saat ini bertugas  sebagai Dirresnarkoba Polda DIY.

“Kejadian Sleman, kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan, koordinasi kepada pembina fungsi, menyebabkan proses penyidikan terganggu. Sehingga apa yang hari ini kita alami, itu terjadi. Ini yang tidak diharapkan,” jelas Anggoro.

“Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas,” sambungnya. (red)  

Jakarta Diprakirakan Hujan Hari Ini

Sekarang

Jakarta Diprakirakan Hujan Hari Ini

Sekarang