U

Ini Penjelasan Layanan Eksekutif RSUD DKI Jakarta

SekarangAja, JAKARTA– RSUD di Jakarta punya layanan eksekutif. Jenis layanan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga menjadi sumber pendapatan untuk mendukung pelayanan pasien BPJS.

Itu dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati saat mengikuti Rapat Pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Ani menjelaskan, pendapatan dari layanan eksekutif dapat digunakan untuk menutup kekurangan biaya perawatan pasien BPJS, terutama pada kasus berat yang biaya perawatannya terkadang lebih tinggi dibandingkan klaim BPJS.

“Pendapatan dari segmen eksekutif itu menjadi revenue baru untuk rumah sakit, sehingga bisa menutup kekurangan-kekurangan layanan yang ada di pasien BPJS,”  kata Ani, Rabu (9/9/2026) hari ini melansir beritajakarta.id.

Dikatakan Ani, tarif layanan eksekutif ditetapkan berdasarkan biaya satuan atau unit cost dan dibandingkan dengan tarif rumah sakit swasta. Meski demikian, ia memastikan, tarif RSUD tetap lebih rendah untuk layanan yang setara.

Selain mendukung subsidi silang, layanan eksekutif juga diarahkan untuk meningkatkan daya saing RSUD dalam mempertahankan dokter spesialis dan subspesialis. Sebab, tarif tindakan yang relatif rendah di RSUD turut memengaruhi imbalan yang diterima dokter.

Ani mencontohkan, tarif operasi sesar di rumah sakit swasta dapat mencapai sekitar Rp 15 juta, sedangkan di RSUD sekitar Rp 5 juta. Perbedaan tersebut berdampak pada besaran pendapatan yang diterima dokter.

“Kalau tarif RSUD ini rendah, maka yang diterima per tindakan menjadi lebih kecil dibanding yang diterima di rumah sakit swasta,” katanya.

Karena itu, layanan eksekutif diharapkan dapat memberikan skema pendapatan yang lebih kompetitif agar dokter tetap bertahan dan berpraktik di RSUD.

“Layanan eksekutif itu salah satu upaya juga untuk menahan dokter-dokter itu stay di RSUD. Jadi enggak perlu lari-lari ke sana kemari,” ucapnya.

Terkait sorotan masyarakat mengenai tarif layanan eksekutif yang dinilai mahal, Ani mengakui perubahan tersebut cukup terasa. Menurutnya, hal itu terjadi karena sebelumnya tarif layanan eksekutif belum diatur secara memadai.

“Terasa mahal? Iya, terasa mahal karena sebelumnya tarif eksekutif itu bahkan belum ada tarifnya,” katanya.

Di sisi lain, Ani menyebut, sekitar 99 persen warga Jakarta telah tercakup dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebab itu, keberadaan layanan eksekutif diharapkan dapat turut menopang keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan katagori mampu.

Dinkes DKI Jakarta  juga membuka ruang evaluasi terhadap tarif layanan tersebut. Jika ada tarif dinilai terlalu tinggi oleh masyarakat, Pemprov DKI siap melakukan penyesuaian melalui regulasi yang sedang berproses.

“Kalau memang dirasa ada beberapa tarif yang terlalu tinggi oleh masyarakat, kami siap untuk merevisi kembali melalui perda yang sekarang sedang berproses,” tandasnya. (red)

Cek Stok dan Harga Beras di Malang

Ini Penjelasan Layanan Eksekutif RSUD DKI Jakarta

Sekarang

Cek Stok dan Harga Beras di Malang

Sekarang

Ini Penjelasan Layanan Eksekutif RSUD DKI Jakarta

Sekarang

Cuaca Jakarta Hari Ini Diprakirakan Cerah hingga Hujan Ringan

Sekarang