Ini Fokus DPRD Kota Malang untuk Pembangunan 2026
MALANG– Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan, salah sau fokus pembangunan tahun anggaran 2026 yakni masalah Anak Tidak Sekolah (ATS). Selain itu kemacetan hingga parkir memang perlu dibahas dengan seksama.
Hal itu ditegaskan Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita menangapi jawaban Wali Kota Malang Wahyu Hidayat terhadap pandangan fraksi-fraksi dalam pembahasan KUA PPAS 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (22/9/2025) hari ini.
Untuk pembahasan anggaran, DPRD Kota Malang mendukung apa yang dilakukan pemda selagi strateginya komprehensif.
Mia mengatakan DPRD Kota Malang terus mendapatkan aspirasi mengenai permasalahan klasik itu. Maka dari itu asupan aspirasi dari masyarakat akan juga dibawa dalam meja pembahasan anggaran.
“Intinya di pembahasan anggaran 2026 ini kami akan fokus pada penggunaan anggaran yang solutif. Langsung dikerjakan dalam program nyata. Kami minta di komisi-komisi dengan tiap mitra kerja ini ditelaah. Programnya apa anggarannya berapa seperti apa nanti outputnya,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Selanjutnya forum paripurna ini akan dijadwalkan dengan balasan atau tanggapan fraksi dalam pendapata akhir. Meski begitu Mia berharap sebelum didok, arah anggaran harus jelas dan disepakati bersama dalam pembahasan secara riil.
Sementara itu dalam jawaban Wali Kota Malang terhadap pandangan fraksi-fraksi, disebutkan ada empat tahapan pembangunan yang akan ditekankan dalam berbagai program kerja dan penggunaan anggaran di 2026 mendatang.
Yakni pertama, pengentasan masalah sosial dan infrastruktur meliputi Anak Tidak Sekolah (ATS), kedua soal kemiskinan, ketiga masalah kemacetan, sampah dan lahan parkir dan keempat soal desentralisasi fiskal.
“Tahun depan kami fokus pada masalah-masalah seperti masalah sosial. Anak Tidak Sekolah, lalu infratruktur rusak, sampai ke tingkat partisipasi Angkatan kerja. Ada beberapa strategi yang saya sampaikan seperti pembentukan Satgas untuk penanganan ATS,” jelas Wahyu.
Dijelaskan pula tentang fokus kebijakan Pemkot Malang tentang perpajakan progresif dan program perlindungan sosial, Lalu soal kemacetan, sampah dan parkir.
Wahyu mengatakan strategi seperti Transjatim, normalisasi sungai, revitalisasi TPA Supit Urang dan perluasan lahan parkir diharapkan dapat didukung dengan kebijakan anggaran yang maksimal bersama legislatif.
“Dan desentralisasi fiskal. Ini merujuk pada pelimpahan kewenangan dan pengelolaan keuangan dari pemerintah pusat ke Pemkot Malang untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas belanja publik, terutama dalam rangka mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelas orang pertama di Pemkot Malang ini. (inforial/cia)