Ini Arahan Menag di Rakerwil Kemenag Sulawesi Tenggara 2026
BAUBAU– Kementerian Agama (Kemenag) memiliki peran strategis menjaga persatuan bangsa. Komitmen keagamaan harus berfungsi sebagai penyeimbang dan penstabil, bukan sebaliknya menjadi pemicu perpecahan.
Hal itu ditegaskan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026.
“Perbedaan mazhab, pandangan keagamaan, maupun ritual jangan sampai dijadikan alat untuk saling menyesatkan dan memecah belah. Sejarah membuktikan Indonesia tidak pernah runtuh karena perbedaan, tetapi bisa hancur jika umatnya diadu domba,” tegasnya di Villa Nirwana Buton, Kota Baubau.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan, secara teologis umat beragama dihadapkan pada dunia yang semakin terbuka, dengan ragam pendekatan dan pemikiran keagamaan yang berkembang pesat. Kondisi ini, kata dia, menuntut kebijaksanaan agar perbedaan tidak menjadi sumber konflik.
Menag Nasaruddin Umar juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara paling plural di dunia, dengan ribuan pulau, etnik, dan bahasa. “Inilah wajah Indonesia yang sangat majemuk. Tidak mudah dikelola, tetapi justru menjadi kekuatan jika mampu dijaga persatuan dan kesatuannya,” kata dia.
Karena itu, komitmen keagamaan harus berfungsi sebagai penyeimbang dan penstabil, bukan sebaliknya menjadi pemicu perpecahan.
“Keamanan, kerukunan, dan stabilitas adalah fondasi utama. Tanpa itu, sebesar apa pun kekayaan bangsa tidak akan berarti,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Rakerwil Kemenag Sulawesi Tenggara Tahun 2026 turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara La Ode Tariala, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Mansur, Tenaga Ahli Menag Andi Salman Maggalatung, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Sidik Sisdiyanto, serta seluruh jajaran Kemenag provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Buton serta peluncuran Kota Wakaf.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Mansur menyampaikan bahwa Rakerwil ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat aksi strategis Kementerian Agama di daerah.
“Selain program ekoteologi yang telah diluncurkan Menteri Agama, kami juga mengikhtiarkan lahirnya program penerjemahan Al-Qur’an beraksara Wolio atau Buton sebagai warisan berharga bagi umat dan masyarakat Sulawesi Tenggara,” kata Mansur. (red)
- Arahan Menag di Rakerwil Kemenag Sulawesi Tenggara 2026
- Bahasa Buton
- Ini Arahan Menag di Rakerwil Kemenag Sulawesi Tenggara 2026
- Kemenag
- Kementerian Agama
- Menag beri arahan di Rakerwil Kemenag Sulawesi Tenggara 2026
- Menag Nasaruddin Umar
- Menteri Agama Nasaruddin Umar
- Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Buton
- Rakerwil Kemenag Sulawesi Tenggara 2026
- Terjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Buton
- Villa Nirwana Buton















