Hebat! Sepanjang 2024  Kota Malang Selamatkan Rp 496 Miliar Aset Pemerintah

MALANG Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI mengapresiasi kerja Pemkot Malang. Sebab dinilai telah berhasil menyelamatkan aset pemerintah sepanjang tahun 2024 yang nilainya mencapai Rp 496 miliar.

Atas kerjasama tim, yakni Pemkot Malang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, hingga Polresta Malang Kota upaya ini mendapat apresiasi dari Kementerian Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Senin (2/9/2024) hari ini.

Wakil Menteri ATR/BPN RI Raja Juli Antoni PhD secara langsung mengapresiasi upaya Tim Percepatan Penertiban Aset Kota Malang dengan hadir dalam Penyerahan Sertifikat Tanah di Lingkungan Pemkot Malang  di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, hari ini.

“Ini menggembirakan sekali bisa berada di sini menyerahkan secara simbolis sertifikat-sertifikat tanah kepada warga di Kota Malang. Ini merupakan program nasional pemerintahan, bahwa dengan percepatan penertiban aset kolaborasi yang dilakukan daerah seperti ini mampu memberantas praktik-raltik merugikan seperti mafia tanah,” tegas Juli.

Dalam kesempatan ini Raja Juli menyerahkan secara simbolis sebanyak 41 sertifikat tanah warga, lalu 12 sertifikat paten aset kepada Pemkot Malang, dan 10 sertfikat wakaf. Semuanya berada di wilayah Kota Malang,

Ia  mengapresiasi hampir setengah triliun nilai aset di Kota Malang yang dapat diselamatkan sepanjang Tahun 2024 ini. Dengan ini pula dia menegaskan bahwa Kota Malang akan segera menjadi Kota Lengkap.

“Insyaallah, sekitar tanggal 13 ini Bapak Menteri sendiri, Pak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) akan hadir di kota Malang meresmikan Kota Malang menjadi Kota Lengkap. Predikat ini diberikan kepada daerah yang semua jengkal bidang asetnya sudah lengkap tersertifikasi,” tegas Raja Juli.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang Kresna Fitriansyah ST MSi menegaskan apa yang dicapai di Kota Malang merupakan kolaborasi bersama tim. Ia menegaskan segala proses mulai identifikasi, penyelesaian status aset hingga terbit sertfikat memang dilakukan secara sistematis.

Kresna mengungkapkan pembentukan tim percepatan juga membantu kerja penertiban aset lebih efektif dan tepat.

“Kami bersama Pemkot Malang, Kejaksaan Negeri, Polresta Malang Kota sudah membentuk tim percepatan itu. Kedepan tim ini akan tetap menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan penertiban aset yang tersisa,” tegas Kresna.

Sementara itu Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso ST MT mengungkapkan beberapa kendala penertiban aset yang ditemui di Kota Malang. Di antaranya seperti aset dikuasai pihak tidak berwenang. Untuk itulah kerjasama antara Kejaksaan dan Kepolisian Kota Malang sangat membantu percepatan penertiban aset.

Di Kota Malang sendiri diketahui ada total sebanyak 8.264 bidang aset yang tercatat. Dan hingga Agustus 2024 lalu sebanyak 3.370 bidang aset yang sudah tersertifikasi. Dan masih ada 4.494 bidang aset yang belum tersertifikasi.

Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Eko Fajar Arbandi menyampaikan ditargetkan seluruh aset yang belum tersertifikasi bisa diselesaikan hingga akhir 2024 ini. Ia menjelaskan sepanjang 2024 ini senilai Rp 496 miliar yang bisa diselamatkan (tersertifikasi) itu merupakan capaian yang baik.

“Untuk 12 aset Pemkot Malang yang diserahkan tadi ini  senilai Rp 29,5 miliar dari sebanya 35 bidang tanah. Dan kami bersama tim percepatan akan mengejar yang belum-belum itu agar aset-aset bisa diselamatkan dan tidak memberi kerugian pada negara,” pungkas Eko. (ran)

Sekarang

Ini Agenda Presiden Prabowo di St  Petersburg

Sekarang