Hari Ini Pimpinan DPRD Kota Malang  Periode 2024-2029 Dilantik

MALANG- Pimpinan definitif DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029 dilantik Kamis (24/10/2024) hari ini di gedung DPRD Kota Malang. Sesuai rencana, pelantikan digelar pukul 09.00 WIB pagi ini, Para pimpinan dewan yang dilantik terdiri dari Ketua DPRD Kota Malang  Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Wakil Ketua I H Abdurrochman, Trio Agus Purwono sebagai Wakil Ketua II dan Rimzah sebagai Wakil Ketua III.

Amithya siap menjalankan segala amanah yang diberikan kepadanya. Sebelumnya pada 7 Oktober 2024 lalu Amithya yang akrab disapa Mia ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang.

Saat itu Ketua sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM membacakan surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan tentang penunjukan Ketua DPRD Kota Malang. Nama Mia yang ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Malang yang baru.

Mia optimis bisa menjalankan tugasnya sebagai ketua dewan. Itu karena kebersamaan dan sinergitas antarsesama anggota DPRD Kota Malang sudah terbangun selama ini. Selain itu, Mia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Malang pada periode 2019-2024.

“Yang dominan nanti tugas ketua adalah rasa tanggungjawab harus bisa menghandle dan koordinasi dengan 44 teman saya. Sebetulnya dulu dalam skala kecil kan sudah di Komisi D. Tapi ini kan skalanya besar sehingga masih banyak yang  saya pelajari,” jelas Mia.

Segera setelah pimpinan DPRD Kota Malang definitif maka  kerja legislatif akan segera dilakukan. Salah satunya melakukan pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu Trio Agus Purwono, yang menjabat sebagai Wakil Ketua II mengaku  siap mengemban tugas yang diberikan sebagai jajaran pimpinan legislatif. Selain Mia, ia menjadi salah satu anggota legslatif yang baru  menduduki jabatan di pimpinan dewan.

“Siap harus siap. Kami akan segera melaksanakan apa yang akan menjadi tugas pimpinan. Mengkoodinir semua badan dan lembaga legislatif,” tegas politisi PKS itu.  

Setelah pelantikan pimpinan dewan, rencananya langsung mengumumkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).  Yakni siapa  saja yang menduduki badan dan komisi  di DPRD Kota Malang. (ran)

Sekarang