Evaluasi Lima Kawasan Parkir di Badan Jalan
MALANG- Terdapat lima kawasan jalan yang akan segera dievaluasi kapasitas dan arus lalu lintasnya (lalin). Itu karena selama ini digungsikan sebagai parkir on the street. Atau parkir di badan jalan. Yakni kawasan Jalan Brawijaya-Jalan Tumapel, Jalan Arjuno-Jalan Kawi, dan Jalan Gajahmada.
Kelima kawasan ini kondisi badan jalannya banyak digunakan sebagai tempat parkir roda empat maupun roda dua. Ini menjadi salah satu bahasan dalam Rakor Forum Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Malang.
Menurut pantauan di lapangan kelima kawasan ini rata-rata memang tidak memiliki arus lalin yang padat. Akan tetapi punya banyak are pertokoan atau perdagangan. Untuk itu kerap dijadikan lokasi parkir di badan jalan.
Kabid Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang M Anis Januar mengungkapkan kondisi ini memang tidak bisa dibiarkan terus menerus. Meski begitu banyak faktor yang harus diperhatikan ketika mau dilakukan penertiban.
“Yang jelas sudah kami catat dan akan terus lakukan koordinasi. Mencari skema apa yang paling baik untuk diterapkan di sana,” tegas Anis.
Ia menjelaskan dalam beberapa bulan kedepan Forum LLAJ masih akan menghitung kapasitas jalan secara teknis di lima kawasan ini. Data teknis di lapangan masih dibutuhkan untuk menentukan skema terbaik.
Dalam rakor itu, dicetuskan pula skema satu arah di kawasan-kawasan tersebut untuk mengurangi jumlah kendaraan terparkir di badan jalan. Akan tetapi masih menjadi bahasan yang membutuhkan banyak data dan kajian.
“Masih awal sekali ini kami membahasnya. Kami masih akan menghitung data-data teknis. Kajian awal memang ada soal satu arah. Tetapi belum. Pelaksanannya masih dua arah, jika memungkinkan dua arah masih akan tetap seperti itu dulu,” tegas Anis.
Meski begitu ia menegaskan problem parkir on the street di badan jalan ini akan segera diatasi. Dan menjadi perhatian untuk dicarikan solusi penertibannya. (ran)