Dua Kursi Besi Berlogo Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Barang Bekas Langsung Diamankan Satpol PP
SekarangAja, SURABAYA– Ada-ada saja ini kejadian di Surabaya. Kursi besi berlogo Pemkot Surabaya ditemukan di lapak penjual barang bekas di Jalan Kaliwaron, Surabaya. Satpol PP Surabaya yang sedang patroli di wilayah itu langsung bertindak, diamankanlah Kamis (23/7/2026) lalu.
Di lapak barang bekas itu Satpol PP menemukan dua kursi berlogo Pemkot Surabaya. Diduga dua kursi tersebut aset Pemkot Surabaya. Pun langsung diamankan untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga membawa seorang yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng. Tujuannya untuk menjalani pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan angkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan.
“Kami membawa barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mudita, Jumat (24/7/2026).
Ia menguarikan, saat ditemukan di lokasi, salah satu kursi berada di atas timbangan. Sedangkan kursi lainnya disandarkan di tembok. Mudita menegaskan, penanganan terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik lapak kini menjadi kewenangan Polsek Gubeng. Sementara itu, kedua kursi tersebut diamankan oleh Satpol PP untuk memastikan status kepemilikannya.
Ke depan, Satpol PP Surabaya akan terus mengintensifkan patroli di berbagai wilayah sebagai upaya mencegah penyalahgunaan aset milik pemerintah. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah. Harapannya tidak ada lagi aset milik pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain patroli, Satpol PP juga memperkuat kolaborasi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, serta elemen masyarakat untuk menjaga aset dan fasilitas umum milik Pemkot Surabaya.
“Kami akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh agama, hingga masyarakat dalam menjaga aset kota. Apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas terdekat atau melalui Command Center 112,” pungkasnya. (red)















