DPRD Kota Malang Berharap Percepatan Implementasi Manajemen Talenta
SekarangAja, MALANG–DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera mengimplementasikan sistem manajemen talenta dalam pengisian sejumlah jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Malang. Langkah ini dipandang sebagai solusi krusial untuk mengatasi kekosongan jabatan yang terjadi secara terus-menerus.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. Trio menekankan, ketergantungan pada sistem seleksi terbuka (open bidding) yang selama ini diterapkan, dinilai menjadi penghambat utama, atau ‘barrier’, dalam proses pengisian posisi.
“Kalau dengan sistem ‘open bidding’ yang selama ini kita gunakan, justru akan menjadi ‘barrier’-nya. Karena sistem tersebut memerlukan waktu untuk membentuk panitia seleksi, sementara jabatan yang kosong harus segera diisi,” ujar Trio.
Oleh karenanya, menurut Trio, sistem manajemen talenta yang telah disarankan oleh pemerintah pusat akan memangkas proses birokrasi yang panjang. Dengan sistem ini, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat terpantau secara ‘real-time’ melalui satu aplikasi terpadu.
ASN yang memiliki kualifikasi dan kinerja baik dapat langsung dipromosikan ketika ada posisi kosong, tanpa harus menunggu proses panitia seleksi.
“Beberapa daerah sudah menerapkan ini, contohnya Semarang. Di sana tidak perlu lagi menunggu ‘open bidding’. Berdasarkan kinerja yang terukur secara aturan, posisi kosong dapat langsung diisi oleh mereka yang layak. Jadi, kapan pun ada jabatan kosong, yang di bawahnya bisa langsung dipromosikan,” jelasnya.
Namun ia juga tidak memungkiri, sebelum implementasi ini, masing masing ASN perlu proaktif mengisi dan menyetorkan data-data ke sistem manajemen talenta. Proses input data ini berjalan lambat dan baru belakangan ini per hari bisa sampai 1.000 ASN yang sudah melakukan input data ke manajemen talenta.
Lebih lanjut, ia juga tetap menyoroti keterlambatan pengisian jabatan yang berlangsung hampir dua tahun ini sangat merugikan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Hal ini menyebabkan terjadinya banyak kekosongan jabatan yang seharusnya dapat membantu Wali Kota dalam mencapai target-target pembangunan.
“Yang jelas, dampaknya pertama adalah masalah kewenangan, karena pejabat Pelaksana Tugas (Plt) memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan pejabat definitif. Kedua, tentu kinerja dinas menjadi tidak optimal karena kewenangan yang tidak penuh, sehingga tidak ada keputusan yang progresif untuk memenuhi ekspektasi masyarakat,” tutup wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lowokwaru ini.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Lelly Thresiyawati mengatakan pengisian jabatan kosong di Pemkot Malang penting dilakukan. Itu demi maksimalnya organisasi pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik.

Namun demikian, Lelly menegaskan pengisian jabatan kosong di Pemerintah Kota Malang merupakan kewenangan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Ia percaya dan optimis Wali Kota Wahyu Hidayat akan melakukan yang terbaik untuk Pemerintah Kota Malang. Apalagi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lowokwaru ini optimis Wali Kota Wahyu Hidayat sangat komitmen dalam menata organisasi Pemerintah Kota Malang demi pelayanan publik yang maksimal.
‘’Kita percayakan kepada Pak Wali Kota Malang. Karena beliau merupakan birokrat senior. Pernah menduduki jabatan terendah sampai tertinggi yakni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kabupaten Malang sebelum menjabat Wali Kota Malang,’’ kata politisi Gerindra ini.
Lebih lanjut Lelly mengatakan antara penerapan sistem manajemen talenta maupun lelang jabatan, pasti Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sudah memiliki pertimbangan tersendiri. ‘’Dan pertimbangan Pak Wali Kota Malang Wahyu Hidayat itu pasti yang terbaik untuk Kota Malang,’’ tandasnya.
Namun demikian dia berharap semua organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota Malang tetap menjalankan tugas secara maksimal. Sehingga pelayanan publik bisa berjalan secara optimal.
‘’Karena tujuan pemerintah kan sudah jelas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang,’’ pungkas Lelly. (inforial/red)















