Dewan Pertanyakan Alokasi BTT 2025 yang Naik Signifikan
MALANG– DPRD Kota Malang mempertanyakan kenaikan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di R-APBD 2025 yang naik signifikan dibandingkan alokasinya di 2024. Tercatat, ada kenaikan sebesar 96,74 persen untuk alokasi BTT di 2025. Jumlah kenaikannya sebesar Rp 111 miliar.
Pemkot Malang merencanakan alokasi BTT di 2025 sebesar Rp 114 miliar. Hal ini mengundang pertanyaan dari DPRD Kota Malang. Ketua Fraksi Nasdem-PSI Dito Arif menyampaikan presentase kenaikan alokasi BTT di 2025 cukup besar.
“Apa yang menjadi pertimbangannya? Apakah sudah dihitung secara cermat? Karena berdasarkan data di tahun sebelumnya, Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dari dana BTT cukup besar. Ini bisa berdampak dalam pembangunan dan program,” kata Dito.
Ini juga menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang. Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Made Riandiana Kartika SE MM mengatakan BTT yang direncanakan sebesar Rp 114 miliar atau naik Rp 111 miliar dari alokasi di 2024 membutuhkan penjelasan detail yang jelas.
Made menjelaskan apa yang menyebabkan kenaikan sebesar itu dan penggunaannya diminta dirinci sedetail mungkin. Terkait hal ini Sekda Kota Malang Erik S Santoso dalam Jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Umum Fraksi terhadap R-APBD Kota Malang Tahun 2025 kemarin menjelaskannya.
“BTT dialokasikan sebagai pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak. Juga sebagai pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan tahun sebelumnya,” tegas Erik.
Kemudian, lanjut dia, BTT di 2025 dialokasikan sebesar Rp 114 miliar lebih itu merupakan penyediaan alokasi anggaran kedaruratan dengan rincian di antaranya untuk penyediaan gaji dan tunjangan PPPK formasi Tahun 2024. Jumlahnya sebesar Rp 69 miliar, dibayarkan di 2025.
Tidak hanya itu alokasi BTT naik karena ada sisa dana transfer yang penggunaannya menunggu ketentuan pemerintah pusat sebesar Rp 9,3 miliar.
“Juga di BTT disiapkan penyediaan anggaran iuran simpanan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) bagi ASN sebesar Rp 2,49 miliar. Juga ada alokasi perpindahan kantor beberapa perangkat daerah sebesar Rp 2 miliar,” tegas Erik mewakili Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan
Selain itu ada pula penyediaan anggaran untuk prioritas pembangunan Kota Malang dan pemerintah pusat dan kebutuhan belanja daurat dan mendesak lainnya. (ran)