Catat! Rekayasa Lalin Mudik Lebaran Mulai 5 April
JAKARTA– Korlantas Polri memastikan pemberlakuakan rekayasa arus lalu lintas (lalin) saat arus mudik mulai diterapkan tanggal 5 hingga 9 April. Sedangkan pada arus balik dilakukan rekayasa mulai tanggal 12-16 April 2024.
Hal itu ditegaskan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Ia berharap para pemudik memperhatikan jadwal tersebut demi kelancaran arus lalin.
“Penerapannya mulai tanggal 5 jam 14.00 sesuai dengan SKB sampai dengan tanggal 9 pada saat arus mudik arus balik juga sama dari 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta Cikampek mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 16,” jelas Irjen Pol. Aan dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Kakorlantas mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil- genap berputar balik. Namun nantinya pelanggar gage akan ditindak secara tilang elektronik melalui kamera ETLE.
“Untuk masyarakat yang melanggar itu ada sanksi kita menggunakan ETLE nanti setelah tanggal libur tanggal 16 selesai itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi nanti datang ke alamat sesuai STNK,” sambungnya. (red)