Catat! Mulai Besok Pagi, Lalin dari Jalan Kahuripan Tak Bisa Langsung Belok ke Arah Pasar Splendid

MALANG– Rekayasa arus lalu lintas (lalin) di Jalan Kahuripan Kota Malang dipastikan mulai berlaku, Rabu (14/5/2025) besok pagi.  Rekayasa lalin ini juga berlaku untuk arus lalin di Jalan Tumapel Kota Malang.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan tentang rekayasa arus lalin di Jalan Kahuripan. Kendaraan yang bergerak dari Jalan Kahuripan tidak diperbolehkan  berbelok ke Jalan Brawijaya ke Jalan Tumapel.

“Jadi pengendara yang ingin ke Pasar Splendid, harus tetap lurus terlebih dahulu ke arah Jalan Tugu dan memutar di Alun-Alun Tugu. Lalu yang di Jalan Tumapel diberlakukan satu arah dari selatan ke utara dan Timur ke barat,” tegas Jaya sapaan akrab Widjaja.

Ia menjelaskan hal ini diberlakukan berdasarkan banyak pertimbangan untuk penataan lalin di dua kawasan itu. Hasil koordinasi dengan Forum Lalulintas, dua kawasan ini kerap mengalamai penumpukan kendaraan. Khusunya di perempatan Jalan Kahuripan.

Pengendara yang datang dari arah barat atau Jalan Kahuripan, banyak yang melintas dan menyeberang lajur, baik yang mengarah ke Alun-Alun Tugu, maupun yang ingin mengarah ke Pasar Splendid.

“Jadi menumpuk atau bottle neck ya di simpang Kahuripan itu. Ini yang kami dalami, evaluasi dan akhirnya akan diberlakukan reka lalin disana. Besok mulai,” tegas mantan Kepala ULP Kota Malang itu.

Diharapkan dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, tidak terjadi lagi kepadatan dan penumpukan kendaraan di Jalan Kahuripan yang biasanya bisa memanjang hingga kawasan Kayutangan Heritage. (cia)
 

Sekarang