Baru Satu Paslon Pilkada Kota Malang Lapor Dana Awal Kampanye
MALANG- Baru satu pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Malang yang menyampaikan laporan Dana Awal Kampanye (LADK) dan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Yakni Heri Cahyono (sam HC)-Ganis Rumpoko. Sedangkan dua paslon lainnya belum.
Menurut pengumuman KPU Kota Malang Nomor 625/PL.02.5-Pu/3573/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024, hanya Paslon Nomor Urut 2 Sam HC-Ganis Rumpoko yang terlihat melaporkan saldo awal kampanyenya.
Sementara dua paslon lain belum terlihat data laporan awal saldo kampanyenya. Ini ditegaskan Komisoner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Ali Akbar.
“Masih boleh (boleh belum melaporkan dana kampanye awal). Karena masih awal dan masih diperbolehkan untuk pembukaan rekening awal saja,” tegas Ali.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa tahapan pelaporan dana kampanye ini perlu kembali diperhatikan saat masuk dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Ini yang harus dilakukan pada 24 Oktober 2024 nanti. Karena KPU Kota Malang akan mengumumkan LPSDK ini pada 25 Oktober kepada publik untuk diketahui secara luas.
“Setelah itu akan ada LPPDK atau Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye. Sampai nanti di masa tenang kampanye, dilanjutkan dengan proses audit dan sebagainya,” tegas Ali.
Sementara itu dalam pengumuman laporan saldo kampanye awal pada Selasa (1/10/2024), Paslon Nomor Urut 2 yakni Paslon Heri Cahyono-Ganis Rumpoko, terlihat saldo awal Rp 5 juta. Sementara hingga Rabu (2/10) dua paslon lainnya masih kosong. (ran)