U

Bapemperda DPRD Kota Malang Libatkan Akademisi Bahas Ranperda

MALANG-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang tak asal-asalan membahas rancangan peraturan daerah (ranperda). Pembahasan melalui mekanisme karena perda untuk melindungi kepentingan Masyarakat luas.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Malang  H Eko Hadi Purnomo SH mengatakan pembahasan ranperda selalu melibatkan berbagai pihak. Mulai dari akademisi untuk kajian akademik hingga kelompok masyarakat yang berkaitan dengan materi ranperda.

“Karena  ini untuk kepentingan masyarakat maka kami harus melibatkan masyarakat dalam pembahasan ranperda. Sehingga masyarakat dilindungi, bisa ikut berpartisipasi dan mengetahui tentang ranperda yang dibahas menjadi perda,” jelas Eko.

Setiap membahas ranperda, lanjut politisi PAN ini, pasti dijadwalkan dialog publik. Dari dialog itulah diketahui harapan masyarakat.

“Sehingga mengetahui kondisi nyata  yang ada di masyarakat. Ini juga demi efektivitas ranperda ketika menjadi perda. Tapi terpenting sekali lagi, masyarakat terlindungi. Karena perda merupakan produk hukum,” urainya.

Bapemperda kata Eko tak sekadar membahas ranperda yang diusulkan eksekutif. Tapi juga mengusulkan ranperda inisiatif dari dewan. Bahkan belum lama ini dua ranperda inisiatif DPRD Kota Malang sudah selesai dibahas. Tinggal menunggu harmonisasi dari Pemprov Jatim.

Dua ranperda inisiatif yang dituntaskan pembahasannya yakni Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren dan Ranperda Pemajuan Kebudayaan.

Eko menjelaskan dua ranperda inisiatif ini menjadi produk legislasi yang dibutuhkan masyarakat. Karena itulah menjadi prioritas pembahasan setahun terakhir. Untuk itu proses sudah dilalui melewati rapat-rapat masukan dari akademisi, para ahli hingga stakeholder lainnya. Hanya saja proses harmonisasi membutuhkan waktu cukup lama.

Meski begitu Eko mengatakan dua ranperda ini sudah bisa dinyatakan selesai dibahas. Selain ranperda inisiatif legislatif itu, seluruh ranperda juga wajib diselesaikan. Salah satu contohnya membahas APBD 2024 yang merupakan perda.

Menurut catatan Bapemperda, terdapat total 44 ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) DPRD Kota Malang tahun ini. Selain dua ranperda inisiatif yang sedang harmonisasi, perda lain yang disampaikan eksekutif juga ada yang masih dalam tahap harmonisasi dan finalisasi.

Di antaranya Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Reklame dan Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketiganya masih dalam tahap fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Jatim.

Begitu pula dengan Ranperda Bangunan Gedung dan Ranperda RTRW 2021-2041 yang masih dalam tahap fasilitasi Pemprov Jatim. Kemudia yang sedang dalam pembahasan dewan seperti Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda PTSP.

“Yang belum dibahas memang belum sempat dibahas. Karena jujur satu ranperda saja bahasnya bisa tiga sampai empat bulan. Belum nanti fasilitasi dan harmonisasi memang panjang prosesnya,” tegas Eko. Meski begitu ranperda yang belum dilakukan pembahasan akan tetap dicatat dan kemudian akan diajukan dan diprioritaskan pembahasannya di 2024.  

Secara terpisah, anggota Bapemperda Ahmad Farih Sulaiman S.Pd, M.Pd mengatakan Bapemperda bekerja sesuai dengan yang direncanakan. Namun demikian juga memiliki keterkaitan dengan instansi pengampu, termasuk Bagian Hukum Pemkot Malang dan Pemprov Jatim.

“Membahas ranperda merupakan suatu proses yang panjang, melibatkan banyak pihak. Sehingga membutuhkan waktu,” jelas politisi PKB ini.

Gus Farih, sapaan akrab Ahmad Farih Sulaiman mengatakan secara umum Bapemperda sudah maksimal bekerja. Buktinya ranperda yang disampaikan pemkot maupun ranperda inisiatif dewan dibahas sampai tuntas.

“Sekarang masih ada ranperda yang memang sedang dibahas. Kami tetap berupaya agar ranperda-ranperda lain diselesaikan tahun 2024,” tegasnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM  mengatakan  proses yang dilalui legislatif untuk membahas ranperda  butuh proses panjang. Akan tetapi ia meyakini pembahasan produk legislasi ini sudah sesuai mekanisme dan diselesaikan dengan komprehensif.

“Komitmen kami ranperda yang dibahas menjadi perda benar- benar matang dan bisa langsung diimplementasikan,” katanya.

Made menegaskan membahas satu ranperda saja harus undang dan minta masukan banyak pihak. Akademisi dan para para ahli. Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan  dua ranperda inisiatif dewan  sudah selesai dibahas. Namun  proses harmonisasinya berjalan cukup lama di tingkat provinsi.  

Made mengatakan  kedepan pembahasam propemperda harus benar-benar memilah ranperda yang bisa langsung dibahas dan prioritas. (red/inforial)

Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Cuaca Jakarta Hari Ini Diprakirakan Cerah

Sekarang

Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Sekarang

Cuaca Jakarta Hari Ini Diprakirakan Cerah

Sekarang

DPRD Kota Malang Gelar Dialog Bersama Warga Isi Reses

Sekarang