Banyak Bahasa Daerah Terancam Punah, Begini Strategi  Pemerintah Melestarikannya

BANDUNG- Ayo semua pihak bersinergi dan kolaborasi melestarikan bahasa daerah. Sebab Unesco memprediksi  dalam 30 tahun ke depan hanya akan tersisa 3.000 bahasa daerah dari sekitar 7.600 bahasa daerah.

Prediksi Unesco itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek  E. Aminudin Aziz dalam  Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024.

“Ini berarti, bahasa daerah di seluruh dunia berada dalam ancaman kepunahan yang tidak dapat dihindari,” katanya.

Oleh karena itu, kata Aminudin, Badan Bahasa bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya melakukan pelambatan proses kepunahan bahasa daerah tersebut.

“Dari sejumlah 718 bahasa daerah di Indonesia, kondisi bahasa daerah di Indonesia ini paling kompleks kedua di dunia,” katanya.

Aminudin  berpendapat, di masa yang akan datang, globalisasi akan mengarah kepada monolingualisme. Artinya, hanya akan ada satu sampai dua bahasa yang paling dominan yang akan digunakan di seluruh dunia ini.

Proses globalisasi mengarah monolingualisme ini perlu ditekan untuk memperlambat kepunahan bahasa daerah. “Kebijakan yang dimbil melalui pemerintah pusat adalah dengan cara memberikan peluang seluas-luasnya untuk menggunakan bahasa daerah dalam proses pembelajaran di atau di luar pembelajaran,” jelasnya.  

Mengutip pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim,  kebijakan Kurikulum Merdeka pembelajaran di kelas awal, yakni kelas satu sampai tiga Sekolah Dasar (SD)  menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar di sekolah, untuk wilayah yang memungkinkan.

Kebijakan berikutnya, memberikan peluang untuk menggunakan bahasa daerah di kelas, atas pilihan materi yang disesuaikan (menulis cerpen, menulis pidato, nembang pupuh, dan sebagainya).

Untuk diketahui Badan Bahasa Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rakor  RBD  dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024.

Kegiatan ini  bertujuan untuk menciptakan koordinasi yang baik di antara para pemangku kepentingan dalam kegiatan pelindungan bahasa dan sastra daerah di Jawa Barat. Serta membentuk kerja sama yang sinergis di antara para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan pelindungan bahasa dan sastra daerah di Provinsi Jawa Barat. 

Rakor RBD dihadiri perwakilan dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat sebanyak 57 orang. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan. Yakni perwakilan sekretariat daerah, dinas pendidikan, tokoh bahasa Sunda, serta lembaga bahasa dan budaya Sunda.

Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024 ini dilaksanakan secara luring, di Hotel Grand Mercure Bandung Setiabudi. Juga disiarkan secara langsung di kanal YouTube Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung merangkap Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Asisten Umum Pemerintah Kota Bogor, dan penyair Sunda, Darpan Ariawinangun.

Kepala Badan Bahasa   E. Aminudin Aziz menyampaikan pihaknya telah menyiapkan dokumen risalah kebijakan (policy brief) yang mencantumkan mengapa  perlu melaksanakan RBD selama 4 tahun terakhir. Ini adalah tahun keempat Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat melaksanakan RBD sebagai salah satu program yang dirancang sejak tahun 2021. Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama yang menyelenggarakan RBD dalam konteks yang baru.

Aminudin menjelaskan  konteks baru penyelenggaraan RBD dilaksanakan secara terus-menerus, teratur, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Badan Bahasa sebagai pemangku kepentingan di tingkat pusat juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri.

“Rakor ini diperlukan karena kita harus menyamakan persepsi tentang kebijakan RBD, kemudian kita perlu melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan RBD ini,” tambahnya.

Kebijakan untuk melakukan RBD diturunkan dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 57, Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 47. Turunan perundang-undangan ini mengamanatkan bahwa yang bertanggung jawab untuk melakukan pelestarian bahasa, sastra, dan aksara daerah, adalah pemerintah daerah sesuai dengan jenjangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, sekaligus Plh  Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, kepunahan bahasa daerah  karena kurangnya perhatian dari pribadi masing-masing. Selain itu, apresiasi terhadap guru bahasa daerah juga perlu dilakukan. Kebijakan Kemis Nyunda (memakai pakaian adat/khas Sunda) diberlakukan setiap hari Kamis di Kota Bandung. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Kemis Nyunda ini dilaksanakan oleh anak-anak mulai tingkat taman kanak-kanak.

Ginanjar menambahkan Dinas Pendidikan Kota Bandung pernah menyelenggarakan Festival Bandung Ulin. Festival ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan di tingkat SD dan pelaksanaan kegiatan ini dipusatkan di salah satu stadion sepak bola di Bandung. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Festival Bandung Ulin di antaranya permainan tradisional Perepet Jengkol, Egrang, dan sebagainya.

Berbagai macam permainan tradisional tersebut dikenalkan secara masif kepada anak-anak, dan selama pelaksanaaan festival tersebut diwajibkan hanya menggunakan bahasa Sunda.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, diwakili  Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Suryana,  menyampaikan tentang Eksistensi Pemkab Garut dalam Pengembangan Bahasa Daerah. Selain itu, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Depok menyampaikan harapan sekaligus ketertarikannya untuk dapat menghadiri kegiatan FTBIN berikutnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati, dalam laporannya memaparkan, Program RBD merupakan salah satu program pelindungan bahasa daerah yang bertujuan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan masyarakat tuturnya dan juga untuk meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah.

Pewarisan bahasa dan sastra daerah mutlak dilakukan, terutama kepada para generasi kiwari/generasi milenial agar mereka tidak tercabut dari akar budaya bangsa yang begitu luhur.

Provinsi Jawa Barat telah termasuk salah satu penyumbang peserta kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) terbanyak. Tahun 2023 sejumlah 5,1 juta orang peserta mengikuti FTBI di Jawa Barat. Selain itu, Provinsi Jawa Barat sempat menjadi juara umum dalam kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2022.

“Harapan kami semoga program RBD ini mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan di daerah. Sinergisitas yang harmonis akan mampu mewujudkan upaya pewarisan bahasa, sastra, dan budaya yang akan turut membentuk karakter dan budi pekerti generasi muda yang sesuai dengan identitas keindonesiaan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika dalam harmoni bangsa yang tangguh,” ungkap  Herawati.

Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu UPT Badan Bahasa yang turut berperan dalam memastikan keberlangsungan keberadaan bahasa dan sastra daerah di Jawa Barat.

Tahun ini merupakan tahun keempat pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah di Jawa Barat. Rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan implementasi kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah.

Rapat koordinasi ini akan menjadi awal terselenggaranya rangkaian kegiatan revitalisasi bahasa dan sastra daerah di Provinsi Jawa Barat. Penyelenggaraan rangkaian kegiatan revitalisasi bahasa dan sastra daerah di Jawa Barat merupakan perwujudan kecintaan terhadap bahasa dan sastra daerah sekaligus sebagai upaya pemertahanan bahasa dan sastra daerah di lingkungan masyarakat penuturnya. (red)

20 Mobil Damkar Atasi Kebakaran di Bukit Duri

Sekarang

Bank Jakarta Dukung Persija Arungi Super League 2025-2026

Sekarang

Pak Mbois Kian Mbois, Kini Jadi Pendekar IPSI Kota Malang

Sekarang

20 Mobil Damkar Atasi Kebakaran di Bukit Duri

Sekarang