U

Baru 300 Pelaku Usaha di Kota Malang Punya Izin Usaha Berbasis Risiko

KOTA MALANG– Para pelaku usaha di Kota Malang diminta memahami alur perizinan usaha berbasis risiko. Hal ini menjadi perhatian karena masih banyak pelaku UMKM yang tidak memahami. Di sepanjang 2024 saja, hanya kurang lebih 300 pelaku usaha yang mengurus izin berusaha berbasis risiko di Kota Malang.

Ini disampaikan dalam Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Masyarakat Kota Malang Tahun 2024, Di Hotel Savana. Sosialisasi dilakukan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan

“Pelaku usaha harus mengantongi NIB (Nomor Izin Berusaha) yang berbasis risiko. Ini adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha atau kegiatan berdasarkan tingkat potensi terjadinya cidera atau kerugian,” tegas Arif.

Artinya pelaku usaha di Kota Malang akan dikalsifikasikan jenis usahanya berbasiskan risiko. Mulai dari risiko modal yang tinggi hingga risiko dari pekerjaan yang dilakukan untuk berusaha. Aturan ini memang baru diterapkan 2023 lalu dan  pengusaha perlu diberi banyak pemahaman.

Sistem ini akan lebih memberi jaminan pada kegiatan usaha kepada para pekerja dan pemilik usaha. Agar usaha dapat berjalan lebih aman dan lancar.

“Ada total 342 pelaku usaha yang menjadi peserta sosialisasi yang kami lakukan. Kendala yang muncul pelaku usaha belum paham soal aturan ini dan ada pula yang kurang mengerti mengaksesnya karena bisa diurus secara online,” tegas Arif.

Maka dari itu dalam sosialisasi ini diinformasikan juga pada pelaku usaha bahwa mereka dapat diberikan bimbingan penuh dari Disnaker PMPTSP Kota Malang dalam mengurus NIB berbasis risiko.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga menegaskan NIB berbasis risiko akan memberikan peluang investasi lebih luas berkembang di Kota Malang. Karena akan menjamin lebih baik lingkungan kerja yang baik.

“Ada legalitas dan aturan berbasis risiko. Artinya ada standar-standar usaha yang harus dipenuhi pelaku usaha sesuai risiko usahanya. Dengan ini iklim investasi akan lebih baik, lebih nyaman. Dan lapangan pekerjaan akan terbuka,” pungkas Wahyu. (ran)

Ini Cuaca Jakarta Hari Ini

Sekarang

Ini Cuaca Jakarta Hari Ini

Sekarang