DPRD Kota Malang Segera Sahkan Ranperda Ponpes
KOTA MALANG– Salah satu ranperda inisiatif DPRD Kota Malang akan segera disahkan. Yakni Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ranperda Ponpes). Ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM.
“Ya selain kami bahas dan selesaikan satu per satu ranperda wajib (perda-perda soal anggaran) ini satu ranperda inisiatif kami juga akan segera disahkan, Ranperda Ponpes,” jelas Made saat dimintai tanggapan progres pembahasan ranperda-ranperda inisiatif, Rabu (26/6/2024).
Ia menjelaskan baru saja evaluasi dari Gubernur Provinsi Jatim diterima atau turun ke DPRD Kota Malang. Maka dari itu tahapan selanjutnya adalah pembahasan final di lingkup eksekutif dan legislatif Kota Malang.
Made mengungkapkan pembahasan finalisasi tidak akan membutuhkan waktu lama. Dan proses atau agenda pengesahan bisa diagendakan segera. “Kemungkinan minggu depan sudah kami agendakan untuk pengesahannya,” kata Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini.
Dijelaskannya Ranperda Penyelenggaraan Ponpes mengatur pedoman-pedoman penyelenggaraan ponpes di Kota Malang. Sebab pertumbuhan dan perkembangan ponpes di Kota Malang terbilang pesat.
Tidak hanya itu ranperda ini akan menjadi pedoman aturan keterlibatan Pemkot Malang masuk untuk memfasilitasi kebutuhan ponpes. Juga memberikan ruang lebih pada penyelenggaran ponpes terlibat dalam program-program pemerintah daerah. (inforial/ran)















