Pelantikan DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Digelar  24 Agustus, Ini Syarat Wajib yang Harus Diperhatikan.

KOTA MALANG- Pelantikan caleg terpilih yang akan menjadi anggota  DPRD Kota Malang periode 2024-2029 dijadwalkan pada 24 Agustus 2024 mendatang. Ini sesui akhir masa jabatan DPRD Kota Malang periode sebelumnya. Sebelum dilantik, para calon wakil rakyat harus menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syaratnya.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menyampaikan usai KPU Kota Malang menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik dan Penetapan Caleg Terpilh Pileg 2024, selanjutnya dari hasil penetapan itu KPU segera membuat salinan ketetapan sebagai pedoman.

“Selanjutnya, hasil dari penetapan perolehan kursi dan anggota terpilih DPRD Kota Malang tahun 2024, kami akan menyampaikan kepada parpol untuk pemberitahuan dan ditembuskan kepada caleg terpilihnya,” tegas Aminah.

Kemudian KPU Kota Malang akan menyampaikan salinan dari surat keputusan KPU terkait dengan penetapan perolehan kursi dan penetapan anggota terpilih kepada Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota Malang untuk kemudian dilaksanakan pelantikan.

Akan tetapi, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sesuai dengan aturan KPU. Yakni anggota dewan terpilih harus menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada lembaga yang berwenang untuk memeriksa LHKPN tersebut.

Setelah itu anggota terpilih menyampaikan tanda terimanya kepada KPU, maksimal 21 hari sebelum pelantikan.  “Insya Allah 24 Agustus pelantikannya. Jadi kalau pelantikannya itu tanggal 24 Agustus, berarti maksimal penyampaian tanda terimanya itu 21 hari sebelum tanggal 24 Agustus,” tegas Aminah.

Kalau sampai melebihi batas maksimal penyampaian tanda terima belum diterima, maka KPU Kota Malang tidak akan menyantumkan nama anggota terpilih yang belum menyampaikan tanda terima pelaporan LHKPN tersebut. Nama yang tidak tercantum bisa tidak ikut terlantik dalam waktu pelantikannya. (ran)

Jakarta Diprakirakan Hujan Hari Ini

Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Sekarang

Jakarta Diprakirakan Hujan Hari Ini

Sekarang

Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Sekarang