Begini Sikap Komisi D DPRD Kota Malang Terkait Keamanan Study Tour

KOTA MALANG- Komisi D DPRD Kota Malang mendorong perangkat daerah terkait lebih proaktif dalam upaya mitigasi kejadian kecelakaan dalam kegiatan study tour.  Yakni memastikan agar seluruh kegiatan study tour pelajar, khususnya yang keluar kota, terjamin keamanan dan keselamatannya.

Ini ditegaskan anggota Komisi D DPRD Kota Malang H Pujianto. Ia mengatakan perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menjadi dua perangkat daerah yang harus pro aktif.

“Kami mendorong dua perangkat daerah ini lebih awas. Dishub misalnya ayo dikencangkan lagi aturan Uji Kir dan pengecekan seperti Ramp Check armada-armada bus yang ada. Coba secara berkala ke pangkalan PO bus di Kota Malang untuk cek,” kata Puji sapaannya.

Ia juga mendorong Disdikbud pro aktif dengan mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh sekolah  dan institusi pendidikan yang ada di Kota Malang.  Yang isinya menegaskan aturan-aturan yang harus dipenuhi sebelum menjalankan program study tour pelajar. Yakni memastikan perjalanan ke luar kota menggunakan PO Bus terpercaya, tersertifikasi dan lainnya..

“Dipastikan lokasi tujuannya kemana saja. PO Bus yang digunakan memang terpercaya. Lalu pastikan standar keamanan perjalanannya ada,” tegas wakil rakyat dari Dapil Lowokwaru ini.  

Hal yang sama ditegaskan Sekretaris Komisi D Ahmad Fuad Rahman. Ditegaskannya Pemkot Malang bisa mengeluarkan aturan resmi khusus mengatur kegiatan study tour. Seperti surat edaran yang harus dipatuhi.  Jika perlu memuat sanksi jika ada pihak yang melanggar aturan yang ada. Fuad, mengaku hal ini tidak boleh dikesampingkan.

“Kejadian kemarin kan bus-bus yang digunakan ternyata tidak layak, drivernya tak  fit dan sebagainya. Jika aturan tegas dilaksanakan tidak akan seperti itu kejadiannya. Ini yang harus jadi pelajaran dan evaluasi di Kota Malang. Jangan sampai ada kejadian,” papar Fuad.

Ia akan terus mendorong Pemkot Malang menelurkan kebijakan khusus resmi soal pelakasanaan kegiatan study tour ini. Tidak hanya Disdikbud dan Dishub saja, lintas instansi juga diharapkan bisa berkolaborasi untuk mencegah adanya kejadian laka study tour bisa terjai.(inforial/ran)

Sekarang

Pemprov DKI Perketat Pengawasan Taman Beroperasi 24 Jam

Sekarang