U

Menag Tunda Status PTN-BH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,  Ingatkan UKT Jangan Beratkan Mahasiswa

TANGERANG SELATAN– Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar  Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak boleh memberatkan mahasiswa. Ia meminta pengelola kampus mencari alternatif lain sehingga pembiayaan operasional kampus tak tergantung UKT.

“Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa,”  kata Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri  penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Award 2024 dan penandatanganan prasasti peremian Gedung Alumni Center UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Lebih lanjut, kata Gus Men, Kemenag menunda dahulu proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) hingga seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH disiapkan.

Ia juga berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar supaya tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus. Gus Men  menyebut sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel  dan asrama.

“Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud,” kata Gus Men.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar menyebut, UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian dalam pendanaan melalui pengembangan pusat bisnis sebagai upaya agar tidak terlalu bergantung kepada UKT dalam proses operasional kampus.

“Kita mengarah kepada kemampuan mandiri di dalam pendanaan. Maka kita kembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel, dan sebagainya akan kita kembangkan untuk tidak mengandalkan UKT,” terang Asep. (red)

Ini Cuaca Jakarta Hari Ini

Sekarang

Ini Cuaca Jakarta Hari Ini

Sekarang