Ini Anggota LPSK Periode 2024-2029 yang Dilantik Hari Ini
JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah/janji anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024) hari ini.
Pengangkatan para anggota LPSK didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Adapun ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah/janji di hadapan Kepala Negara hari ini.
Antonius Prijadi Soesilo Wibowo
Sri Suparyati
Susilaningtias
Wawan Fahrudin
Mahyudin
Achmadi
Sri Nurherwati
Setelah itu, masing-masing anggota LPSK menandatangani berita acara di hadapan Kepala Negara. (red)















