Usai Pemilu, DPRD Kota Malang Kebut Sinkronisasi Pokir
MALANG-Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM memastikan agenda dewan untuk rakyat terus digelar walau telah selesai Pemilu 2024. Di tengah kesibukan rekapitulasi hasil Pemilu, Made memastikan dewan menjalabkan sejumlah agenda penting.
“Walau sudah selesai Pemilu, kami di DPRD Kota Malang tetap berjuang untuk warga. Salah satunya DPRD Kota Malang melakukan kegiatan sinkronisasi program pokok pikiran (pokir) dengan instansi teknis Pemkot Malang,” jelas Made.
Sinkronisasi pokir ini dilakukan bersama Bappeda Kota Malang selama dua hari. Yakni Rabu (6/3/2024) hingga Kamis (7/3/2024). Tujuannya untuk memastikan semua usulan pokir yang disampaikan dewan masuk dalam program APBD 2025.
“Mekanismenya dibahas sejak sekarang. Jadi teman-teman anggota dewan akan cek apakah usulan pokir sudah masuk dalam rencana pembangunan tahun 2025 belum. Kalau belum masuk maka akan dimasukkan,” jelas Made yang juga Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini.
Lebih lanjut Made menegaskan sinkronisasi pokir merupakan salah satu bukti keseriusan dewan memperjuangkan aspirasi warga. Semua aspirasi yang disampaikan warga diperjuangkan masuk dalam APBD 2025. Untuk diketahui, pembahasan APBD 2025 dimulai dari pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pembahasan dilakukan oleh DPRD Kota Malang pada pertengahan tahun ini lalu dilanjut pembahasan Rancangan APBD 2025 hingga pengesahan APBD 2025 jelang akhir tahun ini.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Hartatik, salah satu anggota dewan yang serius memperjuangkan aspirasi warga yang disampaikan melalui program pokir. “Banyak usulan dari warga. Mulai dari paving, pelatihan-pelatihan untuk UMKM, sarana olah raga dan masih banyak lagi,” kata wakil rakyat dari dapil Blimbing ini.
Ia lantas mengurai sejumlah program yang diperjuangkannya masuk dalam pokir dewan. Di antaranya pavingisasi di Purwodadi, di Bunulrejo, Balearjosri dan Purwantoro. “Selain itu ada juga program pelatihan. Yakni pelatihan fotografi bersama Dinas Kominfo dan pelatihan batik sefrta pembuatan kue dan pelatihan lainnya bekerjasama dengan Disperindag,” urai politisi PKB ini.
Lebih lanjut Hartatik menegaskan kendati saat ini memasuki masa akhir tugas di dewan, tapi ia berharap masyarakat masih bisa menikmati hasil pembangunan yang diperjuangkannya. “Saat ini saya masih bertugas, salah satu tugas utama saya memperjuangkan usulan warga masuk dalam pokir di tahun 2025. Karena apa pun dan bagaimana pun juga, semua usulan warga itu pasti sesuai dengan kebutuhan mereka. Karena itulah saya harus memperjuangkan sampai tuntas,” tegas Hartatik.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Hj Lea Mahdarina ST MT juga memastikan tentang sinkronisasi pokir agar masuk dalam tahun anggaran 2025. Lea mengatakan, banyak usulan warga yang disampaikan melalui pokir. Di antaranya tenda, kursi, sound system, keranda jenazah, sepeda motor sampah, gerobak sampah hingga tempat sampah.
“Usulan warga ini berasal dari berbagai kelurahan di Kecamatan Sukun. Di antaranya Karang Besuki, Pisang Candi, Bandulan, Mulyorejo, Tanjungrejo, Bakalan Krajan, Bandungrejosari dan Kebonsari,” urai politisi PDI Perjuangan ini.
Lea menegaskan usulan warga yang disampaikannya itu dikawal agar terwadahi dalam program anggaran tahun 2025. “Ini tugas kami mengawal aspirasi warga. Warga mengusulkan tentu sesuai kebutuhan mereka. Jadi saya harus berjuang untuk warga,” tegas wakil rakyat dari Dapil Sukun ini.
Begitu juga diungkapkan anggota Komisi C, H Bayu Rekso Aji, A.Md daril Dapil Klojen. Politisi PKS ini mengatakan berbagai usulan warga yang disampaikan kepadanya diperjuangkan agar masuk dalam pokir 2025. “Paling banyak untuk kebutuhan lembaga kemasyarakatan tingkat RT dan RW,” jelasnya. Di antaranya usulan berupa sound system, tenda, meja dan kursi.
Secara terpisah, anggota Komisi D, Suryadi S.Pd, MM mengatakan, program pokir yang diperjuangkannya beragam. Yakni berupa infrastruktur, pelatihan, penguatan UMKM, wirausaha muda dan wirausaha baru. Selain itu kata politisi Golkar ini berupa pendampingan, pengadaan, pemberdayaan, penguatan kelembagaan baik sektor pendidikan, sektor kesehatan dan sektor pariwisata.
“Ada juga jalan kampung hotmic, pavingisasi jalan kampung, drainase, gorong-gorong, ampayang jalan kampung, penerangan jalan kampung, gerobak sampah, rehabilitasi berat dan ringan Balai RW atau gedung negara, rabet beton hingga plengsengan,” papar wakil rakyat dari Dapil Kedungkandang ini. (inforial/red)















