U

Yuuuk Ikut, Pendaftaran Komisioner KPU di Malang Raya Dibuka 8 Maret – 19 Maret 2024

KOTA MALANG– Pendaftaran calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang (Malang Raya) dibuka Jumat (8/3/2024) hingga 19 Maret 2024.  Ini setelah  segera berakhirnya masa jabatan komisioner KPU Kab/Kota Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Juni nanti.

Pendaftaran calon komisioner KPU ini  disampaikan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kab/Kota Provinsi Jawa Timur untuk Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Probolinggo, Kamis (7/3) hari ini di Kantor KPU Kota Malang.

“Pendaftaran akan dibuka pada 8 Maret 2024 hingga ditutup pada 19 Maret 2024. Tahapan seleksi nantinya terdiri dari seleksi administrasi, seleksi tulis, tes psikologi, tes kesehatan hingga tes dalam bentuk wawancara,” tutur Sekretaris Timsel, Titin Wahyuningsih.

Beberapa syarat yang penting untuk diperhatikan adalah peserta atau pendaftar berusia paling rendah 30 tahun. Dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah keatas atau sederajat.

Kemudian tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar. Ini juga harus dibuktikan dengan surat pernyataan/keterangan. Dan siap mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan atau badan usaha milik daerah.

“Lalu belum pernah menjabat selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan sama bagi calon anggota KPU yang pernah menjabat di KPU Kab/Kota,” papar  Titin.

Dijelaskannya keterwakilan perempuan pun diperhatikan. Paling tidak ada 30 persen keterwakilan perempuan dalam proses seleksi komisioner KPU. Selain itu ditegaskan calon peserta seleksi memperhatikan aplikasi yang akan digunakan yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba).

Segala persyaratan dan detail tahapan bisa diakses di sana oleh calon peserta. Karena segala persyaratan akan di upload secara digital di https://siakba.kpu.go.id

 “Bentuk fisiknya juga dikirim ke sekretariat Timsel di Surabaya. Kami juga akan meminta keterlibatan aktif masyarakat nantinya dengan memberikan saran atau masukan terhadap calon anggota KPU. Nanti akan ada masa tanggapan masyarakat pada 8 sampai 13 April 2024,” pungkas Titin. (ran)

Ini Empat Posko Siaga Lebaran PMI Jakpus

Jakarta Diprakirakan Hujan Ringan Siang Ini

Sekarang

Kapolri Pastikan Pelayanan Operasi Ketupat Berjalan Maksimal

Sekarang

Ini Empat Posko Siaga Lebaran PMI Jakpus

Sekarang

Manfaat Digitalisasi Pembelajaran Mulai Dirasakan di NTT

Sekarang

Layanan Perpustakaan Jakarta Barat Libur hingga Pekan Depan

Sekarang

Jakarta Diprakirakan Hujan Ringan Siang Ini

Sekarang