U

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Malang Tuntaskan Harmonisasi Ranperda di Pemprov Jatim

KOTA MALANG– Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM mendorong Pemkot Malang melalui Bagian Hukum berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Ini berkaitan dengan penyelesaian pembahasan peraturan-peraturan daerah (perda) Kota Malang yang belum selesai.

Made mengungkapkan ada lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang saat ini masih dalam proses evaluasi Pemprov Jatim.

Lima ranperda ini masih  di Pemprov Jatim dan belum diketahui progers penyelesaiannya.

“Kami berharap semua ranperda  yang masih di provinsi bisa segera diturunkan. Kami minta Pemkot Malang melalui Bagian Hukum komunikasi dengan Biro Hukum Pemrpov Jatim agar segera sinkronisasi tentang ranperda yang diajukan Kota Malang,” papar Made, Selasa (5/3/2024).

Made mengungkapkan ranperda yang masih di proses di Pemprov Jatim. Yakni Ranperda Penyelenggaraan Reklame, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Bangunan Gedung dan  Ranperda RTRW. Satunya lagi Ranperda

Pengarusutamaan Gender (PUG) segera disampaikan DPRD Kota Malang ke Pemprov Jatim. 

Untuk itulah Made meminta  agar  ranperda sebelumnya segera diselesaikan. Karena dalam waktu beberapa bulan lagi akan ada perubahan anggota DPRD Kota Malang.

“Lebih baik di sisa waktu dewan periode ini ranperda yang masih jadi pekerjaan rumah ini bisa kami selesaikan. Sehingga nanti jika ada yang baru (anggota dewan baru) bisa melanjutkan yang lain. Tidak lagi buat pansus dengan anggota baru yang sebelumnya sudah ada,” papar  Made. (inforial/ran)

Jakarta Cerah Hari Ini

Sekarang

DPRD Kota Malang Gelar Dialog Bersama Warga Isi Reses

Sekarang

Jakarta Cerah Hari Ini

Sekarang

Di Sini Cara Mandiri Warga Cek Kualitas Udara Jakarta

Hijau