Sepasang Siamang Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Isau-Isau Sumsel
Lahat— Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) dan The Aspinal Foundation Indonesia Programme (TAF-IP) melepasliarkan Jon, siamang jantan (tujuh tahun empat bulan), dan Cimung, siamang betina (lima tahun sembilan bulan) di Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau, Lahat, Sumatera Selatan.
Sepasang siamang tersebut adalah satwa hasil penyerahan secara sukarela oleh warga Bandung, Jawa Barat pada (18/06/2023) yang kemudian ditranslokasikan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang.
Setelah menjalani proses rehabilitasi dan rangkaian pemeriksaan kesehatan, kedua satwa dilindungi tersebut dinyatakan dalam kondisi siap dan layak dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa, apakah telah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa,” jelas Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, dalam keterangannya pada Senin (25/12/2023).
Sementara itu, Manajer PRS Punti Kayu, Indah Winarti, mengatakan, tim monitoring dari BKSDA Sumsel dan TAF–IP akan memantau perkembangan harian kedua Siamang tersebut dengan cara mengikuti pergerakan dan perilaku adaptasinya selama enam bulan ke depan.
Sebab, Siamang yang pernah dipelihara perlu proses panjang, yang meliputi rehabilitasi, pelepasliaran, dan monitoring sampai bisa hidup alami kembali.
“Jadi kami berharap kita semua bisa bersama-sama menjaga Siamang lestari dengan tidak mengurungnya sebagai peliharaan. Bangga itu tidak usah memelihara,” kata Indah.
Siamang merupakan salah satu satwa primata yang di Indonesia hanya dapat dijumpai di Pulau Sumatera.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Siamang termasuk dalam daftar satwa dilindungi.
“Tujuan utama program pelepasliaran ini adalah untuk meningkatkan populasi Siamang di habitatnya. Harapannya, kedua siamang tersebut mampu beradaptasi dan berkembang biak di SM Isau-Isau seperti beberapa pasangan yang telah dilepasliarkan sebelumnya,” ujar Ujang.
Dikutip dari infopublik.id, program kerjasama konservasi primata endemik Sumatera antara Direktorat Jenderal, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan TAF–IP sudah berjalan sejak tahun lalu.(ei)