Tahun Depan Pemkot Malang Rombak Perangkat Daerah
MALANG– Beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang akan mengalami perombakan. Tujuan perombakan yakni meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Sejumlah perangkat daerah yang akan dirombak, di antaranya Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) dan UPT. Keduanya akan dilakukan pemisahan nomenklatur dan ada yang berdiri sendiri.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika SE MM menjelaskan rencana pemisahan perangkat daerah tersebut akan dilakukan pada tahun 2024. “Tahun depan di awal akan kami bahas. Disnaker itu harus dipisah dengan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Karena nomenklaturnya berbeda. Untuk Damkar sekarang masih dibawah naungan Satpol PP nanti akan disendirikan,” jelas Made, Selasa (19/12/2023) hari ini.
Ia mengatakan ini dewan bersama Bagian Hukum Setda Kota Malang juga akan mengkaji apakah akan dibuat dinas sendiri, Kepala Bagian (Kabag) di bawah kesekretariatan Pemkot Malang atau Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dari rencana usulan ini beberapa anggota dewan tidak setuju jika berada di bawah kesekretariatan, karena sekda sudah menangangi Bagian Hukum, Pemerintahan dan lainnya. Sehingga tidak akan bisa fokus.
“Nanti akan kita buat pansusnya dan Komisi A yang menangani. “Itu hanya mengubah sedikit pasal bukan menjadi perda baru,” ungkap Made.
Maka dari itu nantinya Pemkot Malang akan melakukan open bidding untuk mengisi jabatan-jabatan pemimpin dinas tersebut. (ran)