U

Tujuh Bulan Pasca Launching, Lebih dari 2.847 UKM Berhasil Cegah Penolakan saat Daftar Merek

MALANG– Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terus bertumbuh. Namun masih banyak yang belum  memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Karena itulah Mebiso turun tangan membantu pendaftaran merek UKM.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 800 ribu pelaku UKM baru setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, masih ada 72 persen atau setara 576 ribu pelaku UKM yang belum memiliki HKI.

Karena itulah pemerintah pusat maupun daerah sedang menggencarkan edukasi pentingnya pendaftaran merek. Tak terkecuali, pihak swasta juga turut membantu dalam kegiatan peningkatan pengetahuan tersebut.

Kenyataannya, pendaftaran merek memerlukan proses yang cukup panjang.  Pelaku UKM harus melakukan pengecekan merek terlebih dahulu. Tujuannya, untuk meminimalisir penolakan saat pendaftaran merek.

Menjawab tantangan tersebut, Mebiso merancang Trademark Analyzer dengan mengadopsi Artificial Intelligence (AI) yang memudahkan pelaku usaha  mengetahui dan lebih meyakinkan seberapa besar prosentase keberhasilan merek yang akan didaftarkan.

Saat melakukan pengecekan merek, pelaku UKM akan mendapat Dokumen Hasil Analisis (DHA). “DHA ini mampu mengukur prosentase keberhasilan pendaftaran merek. Pelaku usaha yang belum mendaftarkan mereknya bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu,” jelas Hesti Rosa, CEO Mebiso.

“Setelah mendapatkan hasil DHA, jika hasilnya lebih dari 40 persen, bisa melanjutkan untuk daftar merek. Kalau kurang dari itu, disarankan untuk ubah nama mereknya dahulu agar tak ditolak saat daftar,”  sambung Hesti Rosa.

Sejak bulan Mei hingga Desember 2023, tercatat ada 2.847 pelaku UKM yang memanfaatkan DHA untuk melakukan pendaftaran merek. Sementara, jumlah UKM yang melakukan pendaftaran merek sekitar lebih dari 1.100 merek. Sedangkan, pelaku UMKM yang melakukan pengecekan merek sebanyak 219.812.

“Kami melakukan pengecekan merek secara real time. Sehingga, pelaku usaha bisa mendaftarkan mereknya dengan segera,” kata dia. “Kami berharap dengan fitur yang kami ciptakan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya para pelaku usaha mendaftarkan dan melindungi merek dagangnya. Fitur pendaftaran ini yang akan mengakomodir kebutuhan tersebut,” lanjutnya.

Fitur ini digunakan untuk memudahkan pelaku usaha melakukan pengecekan mereknya. Sebagai langkah awal sebelum mendaftarkan merek, pelaku usaha dapat melakukan pengecekan merek secara gratis melalui Fitur Check Similarities.

“Proses pengecekan merek juga transparan, proteksi terotomatisasi dan mendapat dukungan dari praktisi. Sehingga, membantu melindungi originalitas merek dan kekuatan brand,” imbuh dia.

Selain itu, Mebiso juga menghadirkan fitur monitoring merek yang dapat membantu agar pelaku usaha tidak melewatkan perubahan status krusial untuk kesempatan mempertahankan mereknya  dalam pemantauan.

Hesti menyebut, platform ini juga membantu pelaku usaha menjawab kebutuhan perlindungan merek. Mulai dari tahap pra hingga pasca pendaftaran merek. “Mulai dari memperhitungkan potensi keberhasilan daftar merek, hingga memasang fitur proteksi yang aktif 24/7 untuk mendeteksi dan mencegah tindak peniruan merek,” lanjut dia.

“Salah satunya, dengan sistem notifikasi. Pemberitahuan ini bisa didapatkan langsung oleh pemilik merek melalui notifikasi WhatsApp,” katanya.

Platform ini dirancang secara komprehensif untuk mendukung pelaku usaha yang ingin melindungi originalitas merek usahanya. Kemudian, mendukung biro jasa dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan.

“Sementara, bagi masyarakat, mampu melindungi tipu daya merek KW (tipuan). Serta, dari sisi pemerintah, mampu mendorong upaya pemerataan perlindungan kekayaan intelektual (KI),” jelasnya.

Tak hanya itu, Mebiso juga memiliki fitur proteksi atau perlindungan merek usaha. Dimana, pelaku UKM dapat melindungi mereknya berdasarkan kata kunci. “Melalui fitur ini, pelaku UKM seolah memiliki in-house legal team, yang melakukan pengecekan secara real time agar merek lebih terproteksi. Sehingga, bisa dilakukan rekomendasi tindakan selanjutnya. Misalnya pengajuan surat keberatan dan sejenisnya,” papar dia.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan merek dagang, saat ini Mebiso fokus untuk melakukan edukasi. “Kami melakukan edukasi berupa kegiatan webinar maupun seminar offline yang dihadiri oleh pelaku UMKM. Kami memberikan pemahaman kepada mereka akan pentingnya pendaftaran merek usaha,” kata dia.

Kegiatan edukasi tersebut mengundang antusias masyarakat yang cukup tinggi. Ratusan pelaku usaha yang berasal dari wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi hingga Nusa Tenggara banyak yang turut berpartisipasi.

“Termasuk, kerjasama dengan komunitas dan asosiasi yang memiliki visi yang sama dengan mebiso untuk edukasi merek pelaku usaha. Kami sangat terbuka,” pungkas Hesti. (red)

Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Cuaca Jakarta Hari Ini Diprakirakan Cerah

Sekarang

Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Sekarang

Cuaca Jakarta Hari Ini Diprakirakan Cerah

Sekarang

DPRD Kota Malang Gelar Dialog Bersama Warga Isi Reses

Sekarang