U

DPRD Kota Malang Tunggu Evaluasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

MALANG- Rancangan Perda (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan Daerah sudah selesai dibahas DPRD Kota Malang. Kini tinggal menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.  

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus)  Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan SH. Ia menjelaskan proses dari finalisasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah hanya menunggu evaluasi pemerintah pusat.

“Intinya kami di pansus sudah selesai, sekarang tinggal tunggu evaluasi di Kementerian Hukum dan HAM,” papar Harvad.

Ia menjelaskan pentingnya ranperda ini segera diimplementasikan sebagai perda berkaitan dengan warisan budaya Kota Malang. Ketika sah dan diimplementasikan, pegiat-pegiat budaya akan lebih banyak diberi ruang kreasi dan dilibatkan lebih banyak pada isu dan berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Selain itu pula Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah akan menjadi pedoman kebijakan. Sekaligus acuan alokasi anggaran untuk menunjang kegiatan-kegiatan kebudayaan menjadi lebih tertata.

“Karena pertama, tujuan ada perda ini adalah untuk memajukan apa yang menjadi budaya Kota Malang. Kedua melibatkan dan memberi wadah kepada pegiat-pegiat budaya dan tentunya nanti otomatis ketika diberi ruang mereka bisa mengembangkan diri secara ekonomi,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Menambahkan, Anggota Komisi D  DPRD Kota Malang Pujianto mendukung Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah segera menjadi perda. Sebab perda tersebut menjadi payung hukum terhadap para pegiat budaya sekaligus budaya dan kearifan lokal di Kota Malang.

“Upaya pelestarian budaya butuh pelaku atau subyek. Dengan adanya perda ini maka pelaku budaya atau pegiat budaya terlindungi. Mereka mengetahui secara pasti tentang eksistensi dan tujuan pelestarian budaya untuk kepentingan publik,” jelas Pujianto.

Ia mengatakan sudah saatnya para pelestari budaya di Kota Malang mendapat perhatian. Terutama payung hukum. Karena itu dia mendukung secara nyata upaya percepatan disahkan ranperda menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah.

“Ini merupakan salah satu komitmen kami di dewan untuk para pelestari seni budaya di Kota Malang. Kami terus berjuang untuk mereka,” tandasnya.

Lebih lanjut politisi PAN ini meminta Pemkot Malang bisa mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk kegiatan pelestarian budaya. Tidak hanya menggelar kegiatan-kegiatan budaya tetapi juga mengembangkan potensi-potensi budayawan dan budaya tradisional lokal ke tingkat nasional maupun internasional.

Untuk diketahui, Pujianto merupakan salah satu anggota DPRD Kota Malang yang selama ini peduli para budayawan dan pelestarian seni budaya. Selama pelaksanaan resesnya di tahun 2023, Pujianto melibatkan para budayawan. Mereka diundang untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kendala dalam pelestarian seni budaya.

“Suara budayawan ini harus terus didengar. Karena mereka yang setiap hari melaksanakan upaya nyata pelestarian seni budaya. Mereka yang tahu kondisi di lapangan,” jelasnya.

Pujianto juga kerap menampilkan pagelaran seni budaya saat pelaksanaan reses. Ini merupakan salah satu upaya melestarikan dan mengenalkan seni budaya kepada generasi muda. Ia menegaskan tentang pentingnya pelestarian seni budaya karena ada norma yang sangat penting dalam kehidupan. Terutama norma sosial seperti tata krama hingga gotong royong.

“Di tengah zaman yang makin maju dan modern, segala sesuatunya serba instan dan individualis maka di sinilah peran penting budaya,” pungkasnya. (ran/red/inforial)

Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Cuaca Jakarta Hari Ini Diprakirakan Cerah

Sekarang

Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Sekarang

Cuaca Jakarta Hari Ini Diprakirakan Cerah

Sekarang

DPRD Kota Malang Gelar Dialog Bersama Warga Isi Reses

Sekarang