Kursi DPRD DKI Jakarta Diusulkan Bertambah
SekarangAja, JAKARTA– Jumlah anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan bertambah melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Yakni jumlah kursi dewan DKI Jakarta menjadi 180–220 orang.
Usulan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino dalam pertemuan DPRD DKI Jakarta dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas perubahan UU DKJ.
Wibi mengatakan revisi regulasi perlu tetap mempertahankan kekhususan Jakarta. Itu termasuk memastikan keterwakilan masyarakat tidak berkurang usai perubahan status Jakarta.
“Usulan yang kami sampaikan adalah mempertahankan kekhususan sekaligus mengkaji rasio keterwakilan yang lebih ideal, sekitar 180–220 anggota,” kata Wibi melansir beritajakarta.id.
Menurut Wibi, Jakarta memiliki kekhususan karena tidak memiliki DPRD di tingkat kabupaten/kota. Dengan kondisi tersebut, parlemen Kebon Sirih menjadi satu-satunya lembaga legislatif daerah yang menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Jakarta.
Karena itu, ia mendorong agar ketentuan kekhususan jumlah anggota DPRD DKI Jakarta hingga maksimal 125 persen dari batas kuota normal berdasarkan jumlah penduduk tetap dipertahankan. Ketentuan tersebut sebelumnya diatur dalam Pasal 12 ayat (4) UU Nomor 29 Tahun 2007.
Namun, formula tersebut tidak lagi tercantum dalam UU DKJ. Kondisi ini berpotensi membuat jumlah anggota DPRD DKI Jakarta dipangkas dari 106 menjadi 85 kursi jika hanya mengacu pada ketentuan umum dalam UU Pemilu.
Wibi menilai, potensi pengurangan tersebut perlu dikaji kembali mengingat DPRD harus menampung aspirasi hampir 11 juta warga Jakarta.
Ia menegaskan, usulan penambahan kursi bukan semata-mata untuk memperbesar jumlah anggota dewan, melainkan memastikan kapasitas keterwakilan masyarakat tetap memadai.
Wibi juga menyambut baik respons Baleg DPR RI yang menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU DKJ tetap diarahkan menjadi salah satu prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2027.
“Alhamdulillah, Baleg menerima aspirasi tersebut dan menyampaikan bahwa RUU Perubahan Kedua UU DKJ tetap diarahkan menjadi salah satu prioritas Prolegnas 2027. Jadi, hari ini belum pada keputusan jumlah kursi final, tetapi sudah ada jalan konkret untuk membahasnya dalam proses revisi UU,” katanya. (red)
- Alamat DPRD DKI Jakarta
- Biodata Wibi Andrino
- DPRD DKI Jakarta
- Hotel murah sekitar DPRD DKI Jakarta
- Hotel sekitar DPRD DKI Jakarta
- Jumlah Kursi DPRD DKI Jakarta
- Jumlah Kursi DPRD DKI Jakarta Diusulkan Bertambah
- Kuliner sekitar DPRD DKI Jakarta
- Kursi DPRD DKI Jakarta Diusulkan Bertambah
- Penginapan murah sekitar DPRD DKI Jakarta
- Penginapan sekitar DPRD DKI Jakarta
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino
- Wibi Andrino















