U

Begini Strategi Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama

SekarangAja, JAKARTAKerukunan umat beragama harus  terus diperkuat. Sebab itu prasyarat pembangunan.  Kementerian Agama telah menyiapkan strategi khusus guna merawat dan memperkuat kerukunan umat.

Strategi ini dijelaskan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama BMBPSDM Kementerian Agama, M. Arfi Hatim, dalam Webinar Series #Batch 5 Harmony Talks bertajuk “Strategi Meningkatkan Indeks Kota Toleran dan IKUB melalui Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat”. Acara ini diselenggarakan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama secara daring melalui Zoom Meeting.

Webinar diikuti lebih dari 1.000 peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), FKUB, penyuluh agama, akademisi, dan masyarakat.

Arfi Hatim menjelaskan, rumusan strategi diarahkan pada penguatan tiga dimensi utama indeks kerukunan umat beragama (IKUB). Yakni: toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.

“Pada aspek dimensi toleransi, daerah didorong membangun kehidupan sosial yang saling menghormati, termasuk menjamin kebebasan setiap pemeluk agama menjalankan ibadah, menerima keberadaan rumah ibadah sesuai ketentuan, serta memperkuat interaksi antarumat beragama dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya di Jakarta.

Sementara pada dimensi kesetaraan, lanjut Arfi Hatim, pemerintah daerah diharapkan memastikan seluruh warga memperoleh hak yang sama tanpa diskriminasi berdasarkan agama, baik dalam pelayanan publik, pendidikan, kesempatan kerja, maupun partisipasi dalam kehidupan politik.

“Adapun pada dimensi kerja sama, yaitu memperbanyak ruang kolaborasi lintas agama melalui kegiatan sosial, gotong royong, penanganan bencana, pemberdayaan ekonomi, hingga organisasi kemasyarakatan yang melibatkan berbagai kelompok agama,” ujar Arfi.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menjelaskan peningkatan indeks kerukunan harus menyentuh akar persoalan intoleransi. Menurutnya, penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur, penegakan hukum, serta penguatan literasi, perjumpaan lintas identitas, dan pendidikan kewargaan menjadi bagian penting dari strategi bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Keberhasilan membangun kota yang toleran bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, masyarakat sipil, tokoh agama, media, lembaga pendidikan, hingga komunitas harus bergerak bersama memperkuat modal sosial berupa kepercayaan, gotong royong, dan solidaritas,” kata Halili.

Diskusi juga mengangkat usulan peserta agar FKUB lebih aktif menjalankan program pencegahan di wilayah rawan konflik, tidak hanya hadir saat terjadi persoalan. 

Kepala PKUB Kemenag, M. Adib Abdushomad, saat membuka webinar menegaskan bahwa IKUB bukan sekadar angka statistik, melainkan instrumen untuk membaca kualitas hubungan antarumat beragama sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Kerukunan tidak mungkin dibangun oleh satu pihak. Tidak ada superman, yang ada adalah super team. Karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas kerukunan di Indonesia,” tegas Adib.

Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan PKUB Hery Susanto, menjelaskan bahwa webinar bertujuan mensosialisasikan strategi peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di daerah secara lebih masif dan menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang dihadapi daerah dalam membangun kerukunan.

Melalui Harmony Talks Batch 5, PKUB berharap semakin banyak praktik baik lahir di daerah sehingga peningkatan IKUB dan IKT tidak berhenti pada capaian angka, tetapi benar-benar tercermin dalam kehidupan masyarakat yang damai, inklusif, dan saling menghormati. (red)

Sekarang

Polisi Bakal  Denda Rp 250 Ribu untuk Ban Gundul Hoaks

Sekarang

Begini Strategi Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Sekarang