U

Ini Alasan Blok M Diusulkan Jadi Percontohan Kawasan Rendah Emisi

SekarangAja, JAKARTA‘Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi’ diresmikan. Ini merupakan kolaborasi Pemprov DKI Jakarta bersama Breathe Cities. Aksi ini bentuk komitmen terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan iklim, dan pembangunan kota yang lebih berkelanjutan.

Peluncuran laporan dilakukan dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) bertema ‘Dari Kawasan Rendah Emisi menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi’.

Laporan tersebut secara resmi diserahkan oleh Breathe Cities kepada Pemprov DKI Jakarta. Ini sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam mewujudkan udara yang lebih bersih dan lingkungan kota yang lebih sehat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, pemerintah daerah terus memperkuat langkah nyata dalam menjawab tantangan kualitas udara ibu kota.

Ia menyampaikan, laporan tersebut menjadi peta jalan kebijakan berbasis bukti yang memuat arah, strategi, serta tahapan implementasi Kawasan Rendah Emisi di Jakarta. “Melalui pendekatan ini, upaya pengurangan emisi tidak hanya difokuskan pada sektor transportasi, tetapi juga menyasar berbagai sumber emisi lain secara lebih menyeluruh, mulai dari pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, bangunan, energi, industri dan manufaktur, hingga perencanaan tata guna lahan,” jelasnya, Kamis (25/6/2026) hari ini melansir beritajakarta.id.

Dalam laporan tersebut, Blok M diusulkan sebagai kawasan percontohan pertama penerapan Kawasan Rendah Emisi di Jakarta. Kawasan ini menjadi rekomendasi utama dari lima klaster prioritas yang telah diidentifikasi. Yakni Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M. Menurutnya, Blok M dinilai memiliki karakteristik yang mendukung penerapan kebijakan secara bertahap.

“Blok M memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use yang beragam. Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya,” jelasnya.

Dudi menjelaskan, implementasi Kawasan Rendah Emisi direncanakan berlangsung secara bertahap pada periode 2026–2029 dengan pendekatan adaptif, berbasis data, dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan. Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa sektor transportasi merupakan salah satu sumber utama pencemaran udara di Jakarta.

“Dalam skenario implementasi paling ambisius, kerangka Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas, dengan penurunan mencapai 20,7 persen di kawasan GBK–Senayan,” tuturnya.

Ia mengatakan, peningkatan kualitas udara tersebut diperkirakan dapat menghasilkan manfaat kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp1,9 triliun per tahun. Manfaat ini berasal dari berkurangnya biaya kesehatan, menurunnya paparan terhadap polusi udara berbahaya, serta berkurangnya risiko kematian dini akibat pencemaran udara.

“Temuan ini menjadi dasar penting untuk memperkuat kebijakan publik yang berorientasi pada perlindungan masyarakat. Upaya peningkatan kualitas udara tidak hanya dipandang sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatan, produktivitas, dan kualitas hidup warga,” urainya.

Dia menegaskan, Kawasan Rendah Emisi bukan semata-mata kebijakan pembatasan kendaraan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada tersedianya alternatif mobilitas yang andal, nyaman, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menurutnya, pendekatan tersebut mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan solusi yang seimbang, yakni mengurangi polusi, melindungi kesehatan warga, sekaligus memastikan masyarakat memiliki pilihan mobilitas yang lebih baik.

“Karena itu, penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan fasilitas pejalan kaki, serta komunikasi publik yang terbuka menjadi bagian penting dalam proses implementasi. Pemerintah juga menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai elemen utama agar kebijakan dapat dipahami, diterima, dan dijalankan bersama,” tandasnya. (red)  

Ada Layanan Curhat Keluarga di Kantor KUA

UIN Surakarta Kini Punya Fakultas Saintek

Sekarang

Ada Layanan Curhat Keluarga di Kantor KUA

Sekarang

UIN Surakarta Kini Punya Fakultas Saintek

Sekarang