U

DPRD Kota Malang Soroti JPO yang Kerap Dikeluhkan Warga

SekarangAja, MALANGDPRD Kota Malang menyoroti  kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Malang. Sebab kerap dikeluhkan warga lantaran kondisinya sering kotor hingga terkesan tidak terurus. Belum lagi adanya reklame berukuran besar yang menempel di tiap JPO. Keluhan ini juga banyak diterima oleh DPRD Kota Malang.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi pun mendesak agar Pemkot Malang bisa rutin melakukan perawatan terhadap JPO yang kerap dikeluhkan. Bahkan seharusnya, menurut Dito, keberadaan JPO ini bisa diinovasikan menjadi sebuah JPO yang memiliki daya tarik.

“JPO ini harus tetap diperhatikan aspek fungsionalnya. Bisa direvitalisasi atau dikerjasamakan dengan perusahaan swasta supaya bisa menjadi ikon baru. Karena secara letak, JPO ini strategis. Ketika bisa direvitalisasi, dikemas dengan bentuk menarik dan ‘Instagramable’, justru bisa jadi magnet baru,” kata Dito.

Di Kota Malang terdapat empat JPO. Yakni di Jalan Merdeka Utara, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Ahmad Yani. Semuanya merupakan jalan protokol yang dilalui oleh banyak pengendara. Masyarakat pun masih ada yang memanfaatkan JPO tersebut, meski tidak seramai dulu.

‘’Kalau JPO ini didesain menarik, lalu dirawat dengan baik sehingga bersih dan nyaman, orang pun akan banyak yang memanfaatkan JPO. Maka selain harus bersih dan nyaman, juga harus dikemas menarik,” tambahnya.

Sedangkan jika Pemkot Malang ingin menjadikan JPO sebagai salah satu tempat potensial untuk pemasukan atau pendapatan daerah, memang secara ekonomi cukup potensial. Yakni bisa digunakan untuk dipasang reklame. Akan tetapi hal ini tentu harus merevisi perda.

“Harus ada kajian tersendiri untuk persoalan tersebut. Harus merevisi Perda karena di Perda itu sudah jelas JPO ini salah satu tempat larangan pemasangan reklame,”  pungkasnya. (red)

Sekarang

DPRD Kota Malang Soroti JPO yang Kerap Dikeluhkan Warga

Sekarang

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Jaga Stabilitas Harga Daging

Sekarang