U

Kasus Dugaan Pungli di Kankemenag Kabupaten Bogor Diusut, Tinggal  Beri Sanksi

SekarangAja, JAKARTAKementerian Agama (Kemenag) gerak cepat terkait kasus  dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor  Kemenag Kabupaten Bogor. Inspektorat Jenderal Kemenag telah melakukan investigasi kasus dugaan pungli itu.

Langkah ini bagian dari penguatan pengawasan internal. Selain itu juga penegakan integritas di lingkungan Kementerian Agama.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunas menyampaikan pengawasan investigatif telah dilakukan untuk memastikan fakta serta menindaklanjuti temuan yang ada. Proses ini dijalankan secara objektif dan profesional.

“Terkait kasus ini, Inspektorat Jenderal telah melakukan pengawasan investigatif. Hasilnya telah disampaikan dan saat ini sedang menunggu proses penjatuhan sanksi oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Khairunas di Jakarta, Kamis (9/4/2026) hari ini .

Ia menegaskan, seluruh proses pengawasan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Langkah ini mencerminkan komitmen Itjen Kemenag dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Kementerian Agama juga menekankan pentingnya menjaga integritas di seluruh lini, termasuk dalam pelayanan publik. Sehingga tercipta budaya kerja yang amanah dan terpercaya.

Tindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan internal serta memastikan setiap laporan dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara tepat.

Langkah pengawasan dan penegakan sanksi diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap menjaga profesionalitas, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (red)

Polri dan Kemenhaj Bentuk  Satgas Haji 2026

Sekarang

Polri dan Kemenhaj Bentuk  Satgas Haji 2026

Sekarang

Jelajahi Keindahan Kepulauan Seribu Bersama Konten Kreator

Sekarang