DPRD Kota Malang Minta Pemkot Atasi Kekosongan Jabatan
SekarangAja, MALANG– DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang untuk memecahkan permasalahan kekosongan jabatan di tubuh Pemkot Malang. Salah satunya dengan melakukan merger perangkat daerah (PD).
Ini ditegaskan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvad Kurniawan Ramadhan SH. Dia menyoroti banyaknya jabatan yang kini diisi oleh Plh maupun Plt karena banyak pejabat yang pensiun.
“Dan yang kami perhatikan ini tidak hanya ada di tingkat eselon dua saja yang banyak Plh dan Plt di tingkat OPD baik di tingkat bidang sampai staf banyak kekosongan yang sama karena banyak yang pensiun,” beber Harvad.
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan jika hal ini sangat memengaruhi kinerja pelayanan publik jika dibiarkan bisa lebih memengaruhi lagi. Jangan sampai, katanya satu bidang diisi oleh satu orang pejabat.
Harvad menegaskan salah satu yang bisa dilakukan Pemkot Malang yang juga bisa dipertimbangkan adalah mulai menyusun merger OPD. Atau merampingkan perangkat daerah.
“Salah satu solusi yang bisa dilakukan merampingkan OPD atau merger yang bisa di gabung, digabungkan saja,” kata wakil rakyat dari Dapil Blimbing ini.
Dengan ini jumlah perangkat daerah bisa lebih ramping dan tugas hingga kinerja bisa lebih fokus dan tidak membutuhkan banyak pegawai seperti sebelumnya.
Komisi A DPRD Kota Malang terus mendorong agar Pemkot Malang lebih kreatif mencari solusi dalam mengisi kekosongan jabatan dengan tidak menambah beban keuangan daerah dalam bentuk Belanja Pegawai.
“Dan yang sekarang masih Plh atau Plt segera didefinitifkan saja yang memang urgent. Karena tanggungjawab dan ruang gerak yang definitif itu lebih jelas dan kerja akan lebih efisien,” pungkas Harvad. (inforial/cia)
- DPRD Kota Malang
- DPRD Kota Malang Minta Pemkot Atasi Kekosongan Jabatan
- Harvad Kurniawan Ramadhan SH
- Jabatan kosong di Pemkot Malang
- Jumlah jabatan kosong di Pemkot Malang
- Komisi A DPRD Kota Malang
- Pemkot Malang
- Pemkot Malang Didesak Atasi Kekosongan Jabatan
- Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvad Kurniawan Ramadhan SH















