U

Pelabuhan Perikanan Muara Angke Akan Diperluas, Begini Pesan Wakil Ketua DPRD DKI

SekarangAja, JAKARTARencana perluasan kapasitas Pelabuhan Perikanan Muara Angke   Jakarta dianggap bisa atasi kepadatan di pelabuhan tersebut. Apalagi sampai terjadi penumpukan lebih dari 2.500 kapal.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewato menilai positif rencana tersebut. Namun ia meminta   rencana kebijakan itu diimbangi pengaturan dan pengawasan yang memadai.
Sebab menurut dia, perluasan infrastruktur harus diikuti tata kelola pelabuhan yang baik. Sehingga aktivitas kapal dapat berjalan optimal sesuai kapasitas yang direncanakan.

“Upaya memperluas dan memperbaiki infrastruktur pelabuhan itu hal yang baik. Namun harus diimbangi  pengaturan dan pengawasan yang memadai, sehingga pengoperasiannya benar-benar mampu menampung aktivitas kapal secara maksimal sesuai kapasitas yang direncanakan,” kata Wahyu melansir beritajakarta.id, Jumat (30/1/2026) hari ini.

Lebih lanjut, ia mengingatkan tentang pentingnya koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke. Dengan duduk bersama, menurut Wahyu, rencana perluasan kolam labuh dapat dilaksanakan dengan baik sekaligus dioperasikan secara optimal ke depan.

“Pengelolaan pelabuhan perikanan yang baik tentu akan menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat Jakarta yang dapat menikmati ketersediaan ikan untuk dikonsumsi,” katanya.

Wahyu juga menjelaskan, kepadatan di pelabuhan tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan kapasitas, tetapi juga jumlah kapal yang melebihi daya tampung serta pengaturan pelabuhan yang belum efektif. Selain itu, faktor cuaca kerap membuat kapal bertahan lebih lama di pelabuhan untuk berlindung.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berkomitmen segera memperluas kapasitas Pelabuhan Perikanan Muara Angke guna mengatasi kepadatan ekstrem akibat penumpukan  kapal.

Pemprov DKI berencana menambah daya tampung hingga 500-600 kapal dalam waktu dekat untuk mengurai kemacetan lalu lintas laut yang sempat viral di media sosial.

Selain perluasan fisik, Pramono juga meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara pemberian izin kapal baru di kawasan tersebut agar beban pelabuhan tidak semakin melampaui kemampuan operasional. (red)

Sekarang

Ngompres Politik Ajak Mahasiswa Pahami Politik JOMO dan POV

Sekarang

Komisi B DPRD Kota Malang Soroti Gangguan  WTP

Sekarang