Komisi A  DPRD Kota Malang Nilai Penyerapan Aspirasi Sepanjang 2025 Efektif

MALANGDPRD Kota Malang menilai berbagai agenda penyerap aspirasi masyarakat sepanjang tahun 2025 telah memberikan manfaat nyata bagi warga. Ini ditegaskan Komisi A DPRD Kota Malang.

Ketua Komisi A, Lelly Thresiyawati mengatakan warga kini memiliki ruang yang lebih luas untuk menyampaikan kebutuhan, keluhan, hingga penguatan budaya lokal yang menjadi bagian dari identitas Kota Malang.

“Masyarakat memperoleh ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, Itu penting agar suara warga benar-benar terdengar dan bisa kami perjuangkan di DPRD,” ujar Lelly, kemarin.

Selain mendorong penataan aspirasi, Komisi A juga memberi perhatian besar pada upaya pelestarian budaya lokal.

Dalam beberapa kegiatan reses dan kunjungan lapangan, Komisi A turut memfasilitasi usulan warga terkait pengadaan alat kesenian tradisional, pemeliharaan sanggar budaya, dan dukungan terhadap kelompok seniman lokal.

“Ini bagian dari menjaga identitas budaya kota sekaligus memastikan warisan leluhur tetap hidup,” lanjutnya.

Melalui dialog dan reses, warga juga mendapat pemahaman langsung mengenai kebijakan pemerintah daerah, termasuk program yang sudah berjalan dan yang sedang dirumuskan.

Lelly menegaskan bahwa transparansi ini menjadi komitmen DPRD agar masyarakat mengetahui bagaimana setiap aspirasi ditindaklanjuti.

Dia menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Komisi A telah menjalankan sejumlah program prioritas yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Antara lain penguatan pelayanan administrasi kependudukan.

Komisi A mendorong optimalisasi layanan Dukcapil, termasuk percepatan perekaman KTP elektronik, perbaikan sistem antrean, serta edukasi layanan daring untuk mengurangi kendala administratif warga.

Lalu pengawasan implementasi Perda ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Komisi A melakukan tinjauan rutin terhadap pelaksanaan Perda Tibum Linmas, terutama terkait penataan PKL, penanganan gelandangan dan pengemis, serta upaya menjaga keamanan lingkungan.

Selanjutnya, monitoring program kesehatan dan layanan dasar. Dalam beberapa kunjungan, Komisi A memastikan layanan Puskesmas, Posyandu, dan program kesehatan ibu-anak berjalan baik. Termasuk dorongan peningkatan fasilitas puskesmas perawatan dan tenaga kesehatan.

Lelly mengatakan, dukungan pada pemberdayaan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan juga dijalankan. Komisi A turut memperjuangkan kebutuhan LPMK, Karang Taruna, dan kelompok perempuan, seperti pelatihan usaha kecil, peningkatan kapasitas kader, serta bantuan sarana kegiatan sosial.

“Kami juga menjalankan advokasi permasalahan sosial, mulai dari penanganan warga rentan, bansos tepat sasaran, hingga mediasi konflik masyarakat,” ujar Lelly.

Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini   memastikan koordinasi berjalan antara kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait.

Untuk tahun 2026, Lelly menyebut ada sejumlah prioritas yang telah dibahas dan diproyeksikan masuk dalam rencana kerja. Beberapa di antaranya, penguatan layanan pendidikan dan pengawasan pemerataan Sarpras sekolah.

Peningkatan kualitas layanan kesehatan, termasuk dorongan pemenuhan fasilitas puskesmas dan kesehatan lingkungan.

Penanganan masalah sosial melalui program terpadu dari kecamatan hingga kelurahan. Penguatan penegakan regulasi, terutama Perda Tibum, perizinan, dan koordinasi keamanan lingkungan.

Komisi A juga mendorong iklim investasi yang sehat, melalui penyederhanaan perizinan dan peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Semua prioritas ini berangkat dari aspirasi masyarakat yang kami terima sepanjang tahun. Kami ingin memastikan bahwa setiap suara warga diakomodasi dan diwujudkan dalam kebijakan daerah,” kata Lelly. (cia) 

Sekarang