Komisi B DPRD Kota Malang Desak Pemkot Perbaiki Fasum Pasar Tradisional

MALANG- Komisi B DPRD Kota Malang mendorong Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang lebih tanggap dengan kondisi pasar rakyat. Terutama yang mengalami kerusakan dan butuh penanganan segera karena dianggap merugikan  pedagang maupun pembeli.

Ini ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menanggapi kondisi pasar tradisional di Kota Malang. Apalagi sehari sebelumnya, Rabu (1/10/2025), Komisi B mengetahui sendiri kondisi Pasar Madyopuro Kedungkandang saat sidak.  

Para wakil rakyat ini juga  menerima keluhan mengenai kondisi memprihatinkan di Pasar Madyopuro dari pedagang dan masyarakat. Dan memang ditemui letak permasalahannya yakni pada fasilitas umum (fasum) yang tidak lagi representatif.

“Ya kami melihat langsung karena ada keluhan soal fasum di sana. Fasilitas MCK, drainase dan alira air PDAM. Jalan masuk kesini juga rusak sangat tidak nyaman,” papar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji, Kamis (2/10/2025) kemarin.

Lebih lanjut Bayu mengatakan  ada permasalahan dualisme kelompok pedagang. Dimana ada perbedaan pendapat dari dua kelompok pedagang ini mengenai perbaikan   fasum pasar. Satu kelompok menginginkan perbaikan dilakukan swadaya saja dan satu kelompok ingin perbaikan dilakukan oleh pengelola pasar atau pemerintah daerah.

Bayu juga mengkritisi peran Diskopindag yang belum tanggap mengenai masalah perbaikan pasar. Yang dianggapnya bisa diselesaikan menggunakan anggaran pemeliharaan pasar atau anggaran insidentil.

Ia menyampaikan akan segera mempertanyakan ini kepada dinas terkait.

“Kami melihat ada pengerjaan di pasar yang tidak maksimal. Drainasenya tidak fungsi maksimal, talang airnya juga rusak. Padahal ada anggaran untuk perbaikan. Ini jadi catatan kami,” tegas politisi PKS itu.

Sementara itu Ketua Paguyuban Peduli Pedagang Pasar Madyopuro, Khodijah, menjabarkan hal yang paling dikeluhkan pihaknya adalah fasum MCK pasar. Terdapat alur pembuangan tinja yang tidak sesuai sehingga sangat menganggu.

“Pembuangan tinja dialirkan ke drainase sembarangan. Dan ini perbaikan drainase tidak tuntas jadi resapan airnya tak bagus. Kalau hujan jadi meluber semua. Minta ini segera diperbaiki,” papar Khodijah.

Setelah peninjauan, Komiai B DPRD Kota Malang akan segera melakukan hearing dan koordinasi dengan Diskopindag Kota Malang. Hal ini akan menjadi catatan yang segera diminta solusinya. (inforial/cia)

2.580 Personel Amankan MotoGP Mandalika 2025

Sekarang

2.580 Personel Amankan MotoGP Mandalika 2025

Sekarang

Maros Jadi Kota Wakaf, Ini Manfaat yang Didapat Masyarakat

Sekarang