Bahas KUA PPAS 2026, DPRD Kota Malang Full Detail
MALANG– DPRD Kota Malang menelaah kembali porsi Belanja Daerah, khususnya Belanja Pegawai dalam rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026. Itu karena porsinya meningkat.
Hal ini menjadi perhatian karena beberapa porsi belanja lain dirasa masih banyak yang bisa diprioritaskan. Diketahui porsi anggaran Belanja Pegawai di KUA PPAS APBD 2026 diproyeksikan naik Rp 177 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menilai lonjakan belanja pegawai memang diketahui terjadi karena adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia bahkan menyebut besarnya kebutuhan anggaran dapat dihitung dari gaji rata-rata yang harus ditanggung daerah.
“Kalau mereka bergaji Rp3 juta dikali 14 kali, sudah Rp 42 juta. Dikali 3.000 sudah hampir Rp 130 miliar, itu belum bicara hak mereka yang dapat tunjangan kinerja,” jelas Trio.
Namun, DPRD Kota Malang menyoroti besarnya rasio belanja pegawai dalam rancangan KUA-PPAS. Trio menyebut angkanya mencapai hampir 47 persen, jauh di atas batas 30 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Trio menambahkan, pos anggaran yang tidak bisa dikurangi adalah gaji pokok. Meski begitu, ia menilai tunjangan kinerja masih dapat dihitung ulang menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Yang gak bisa kita kurangi adalah gaji pokok. Tapi yang mungkin bisa kita hitung ulang adalah tunjangan kinerja. Seiring dengan menurunnya dana pusat yang otomatis harusnya belanja kegiatan-kegiatan banyak berkurang. Sehingga otomatis tunjangan kan menyesuaikan,” tegas dia. (inforial/cia)















