Target Tahun Ini, 48 Ribu UMKM Harus Naik Kelas

MALANG -Pemkot  Malang tengah mengupayakan 48 ribu usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang tercatat di 2024  naik kelas pada tahun 2025. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Sri Eko Yuliadi mengatakan sedang mempersiapkan mekanisme pelatihan, baik dari segi produk, manajemen, maupun pemasaran.

Eko menegaskan, pihaknya telah melaksanakan pendataan di tahun 2024. Hasil pendataan, totalnya ada 48 ribu UMKM. Sebanyak 48 ribu UMKM yang telah dicatat oleh Diskopindag Kota Malang pada tahun 2024 itu teridentifikasi  mengalami pertumbuhan, jika dibandingkan periode 2023.”Nanti akan kami berikan pelatihan agar bisa naik kelas,” kata Eko. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, sepanjang tahun 2023 terdapat sebanyak 29.059 UMKM. Jumlah yang tercatat selama periode 2024 juga meningkat drastis dari data terakhir pada Agustus di tahun yang sama. Yakni 21.270 UMKM.

Dia menyatakan upaya membawa UMKM naik kelas sebagaimana instruksi langsung yang diberikan oleh Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Pelaksanaannya akan dibuat secara bertahap.

Selain itu, Eko mendorong legalitas UMKM atau yang dikenal dengan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) terus digalakkan. Kepemilikan NIB menjadi barang wajib bagi setiap pelaku usaha di Indonesia, baik mereka yang sudah lama maupun baru membuka usaha.

Beberapa fungsi NIB, seperti tanda daftar berusaha dan identitas usaha. Setiap pelaku usaha yang telah mengantongi perizinan tersebut akan mendapatkan manfaat. Di antaranya percepatan pelayanan izin, mendapatkan fasilitas dan dukungan pemerintah, serta memperoleh perlindungan dari sisi hukum. (ran)

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang

Bahas Ranperda RPJMD, DPRD Kota Malang Soroti RTRW

Sekarang

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang