Besok, KPU Mulai Hitung Hasil Pilkada

MALANG KPU  menetapkan jadwal tahapan Pilkada Kota Malang usai masa coblosan selesai dilaksanakan. Mulai Jumat (29/11/2024) besok, akan dilakukan penghitungan dan rekap hasil pemilihan kepala daerah di tingkat kecamatan.

Tahapan ini juga dilakukan di Kota Malang. Ketua PPK Blimbing M Hasan menjelaskan mulai besok pihaknya akan melakukan penghitungan dan rekap suara di tingkat Kecamatan Blimbing. “Jadwalnya mulai besok kami lakukan rekap di tingkat kecamatan. Batasnya sampai 3 Desember. Setelah itu rekap masuk ke tingkat kota,” jelas Hasan.

Menurut pengumuman KPU RI kemarin, jadwal tahapan rekapan suara,  pertama penghitungan suara dan rekap hasil tingkat kecamatan dimulai pada 28 November sampai  3 Desember 2024.

Penghitungan suara dan rekap tingkat kota/kabupaten dimulai pada 29 November sampai 6 Desember 2024. Setelah itu dilakukan pengumuman hasil pilkada 2024 tingkat kabupaten/kota pada 12 Desember 2024. Pengumuman Hasil Pilkada 2024 kepada publik pada 15 Desember 2024.

Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Malang M Toyib  menjelsaskan perhitungan dan rekap hasil suara di tingkat kota dimulai pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Ini juga merujuk pada jadwal yang ditetapkan KPU RI.

“Ya di kecamatan rekapan maksimal di tanggal 3 Desember. Setelah itu ke tingkat kota,” tegas Toyib.

Menurut jadwal yang ditetapkan KPU RI tentang rekapan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, pengumumuman hasil Pilkada 2024 pada tingkat kota dan kabupaten dijadwalkan pada 12 Desember 2024. Kemudian akan diumumkan resmi kepada publik pada 15 Desember 2024.

Toyib menjelaskan setelah pengumuman hasil Pilkada 2024 secara resmi dilakukan KPU, maka diberikan kesempatan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada. Jika ada yang melakukan gugatan dari hasil yang sudah diumumkan KPU di daerah. “Jika ada gugatan dan sengketa itu diajukan ke MK (Mahkamah Konsititusi),” pungkas Toyib. (ran)

Paus Leo XIV

Sekarang

Paus Leo XIV

Inspirasi