Rencananya Pekan Depan AKD Terbentuk, Dewan Langsung Bahas KUA PPAS APBD 2025  Kota Malang

MALANG- Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 rencananya diumumkan pekan depan. Targetnya setelah AKD resmi diumumkan dan ditetapkan agenda utama yang akan segera dibahas adalah pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2025.

Ketua Sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM menyebut, rancangan peraturan daerah (ranperda) pertama yang dibahas yakni KUA PPAS atau plafon APBD 2025. Dia menerangkan, pembahasan sebelumnya baru masuk nota keuangan APBD 2025.

Anggota dewan periode 2024-2029 kemudian bakal membahas plafon APBD 2025. Setelah KUA PPAS disetujui, baru kemudian masuk pada pembahasan ranperda selanjutnya. Yakni ranperda APBD murni 2024.

“Pada masa anggota dewan periode  sebelumnya, kami mengebut pembahasan APBD perubahan. Supaya dewan periode baru ini hanya fokus ke APBD tahun depan,” tutur Made.

Ia menjelaskan tanpa  AKD, terutama pimpinan dewan maka  pembahasan APBD  belum bisa dilakukan. Dewan saat ini hanya bisa melakukan koordinasi dengan pemkot. Belum bisa dilakukan rapat paripurna pembahasan APBD.

Kemungkinan pertengahan Oktober, pelantikan AKD dilaksanakan. Sehingga, ada sekitar dua bulan untuk pembahasan APBD murni Kota Malang.

“Meskipun belum bisa paripurna. Dewan terus berkoordinasi dengan pemkot terkait rencana perangkat daerah, termasuk menampung kebutuhan masyarakat,” kata  Made.

Sementara pucuk pimpinan DPRD Kota Malang, baru saja ditetapkan. Yakni Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Malang definitif periode 5 tahun kedepan. Meski begitu proses untuk pelantikan masih menunggu hingga ada keputusan Gubernur Jatim.  (ran)

Sekarang

Inflasi Wilayah Malang Bulan Juni Diklaim Terkendali

Sekarang