Hari Kedua di Malang, KPK Periksa 14 Saksi Dugaan Suap Dana Hibah Pemprov Jatim
MALANG–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim di Malang. Pemeriksaan saksi Rabu (18/9/2024) hari ini digelar di Mapolresta Malang Kota seperti Selasa (17/9/2024) kemarin.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya menyebutkan pemeriksaan hari ini sebanyak 14 saksi. Ia menyebutkan 14 saksi itu masing-masing, MS, Pokmas Salam Kompak, NDM, Sinar Fajar, DWC, Sumberjo Makmur, STY, Sambirejo Jaya, ISM Pokmas Maju Bersama, SBC Pokmas Bina Karya, HRF pokmas Karya Bakti dan EDS Pokmas Maju Bersama.
“Selain itu AKM, Pokmas Makmur Abadi, MKB, Pokmas Watu Payung, WYR, Pokmas Harapan Jaya, EDW Pokmas Amanah Pletes, NDP Pokmas Maju Makmur dan SPD Pokmas Makmur Sejahtera,” kata Tessa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (17/9/2024) kemarin, penyidik KPK memeriksa tujuh orang. Mereka merupakan saksi dari pokmas. Pemeriksaan ini terkait pengusutan dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemprov Jatim di Malang. (red)