Gus Ipul Mensos 39 Hari
JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Menteri Sosial (Mensos) pengganti Tri Rismaharini yang mengundurkan diri karena ikut Pilkada Jatim. Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul yang mendapat Amanah ini diujung masa jabatan Presiden Jokowi.
Gus Ipul dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9/2024) hari ini. Di saat bersamaan, Presiden Jokowi juga melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Polisi Rudy Hartono.
Jika dihitung berdasarkan masa kekuasaan Presiden Jokowi, maka Gus Ipul akan bertugas sebagai Mensos selama 39 hari. Bila dihitung sejak dilantik, Rabu (11/9) hari ini ini hingga Jokowi lengser 20 Oktober 2024, maka Gus Ipul praktis hanya akan menjabat selama 39 hari.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gus Ipul menjadi Menteri Sosial sisa masa jabatan 2019-2024 didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.
Sebelum dilantik menjadi Mensos, Gus Ipul kini menjabat Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia juga sedang menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan. Karena jabatan baru, maka Gus Ipul mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Pasuruan. (red)