1.325 Peserta Daftar Pelatihan Instruktur Nasional Moderasi Beragama
JAKARTA– 1.325 orang mendaftar sebagai calon Instruktur Nasional moderasi beragama. Mereka mendaftar dalam rentang waktu pendaftaran secara terbuka pada 18-27 April 2024 lalu oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Balitbang Diklat.
Mereka berasal dari berbagai kementerian, lembaga, ormas keagamaan, perguruan tinggi, ormas kepemudaan, madrasah, pesantren, dan masyarakat umum.
Kepala Balitbang Diklat Kemenag, Suyitno menyatakan pelatihan Instruktur Nasional tahun ini mengundang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Para pendaftar diutamakan dari 18 kementerian dan lembaga yang diamanahkan Perpres nonor 58 tahun 2023 tentang Sekretariat Bersama Moderasi Beragama.
“Pasca pemberlakuan Perpres nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama kini menjadi tanggung jawab bersama 18 kementerian/lembaga, pemda dan masyarakat. Pelatihan instruktur nasional moderasi beragama yang kami laksanakan tahun ini bertujuan menyemai pemahaman beragama moderat ke segmen yang lebih luas sesuai roadmap dan RPJMN 2019-2024,” ucap Suyitno di Jakarta dalam keterangan tertulis.
Menurut Suyitno, moderasi beragama saat ini menjadi discourse banyak orang dan banyak pihak. Di ruang seminar, diskusi, forum ilmiah di kampus, bahkan di kancah internasional, ada banyak perbincangan tentang moderasi beragama. Penelitian tema ini pun banyak sekali. Masyarakat turut menyosialisasikan moderasi beragama dengan kreasinya masing-masing.
“Di linimasa dan media sosial perbincangan moderasi tak kalah seru. Meski ada perdebatan, pro kontra, tetapi wacana moderasi beragama diterima sebagai kenyataan yang hidup dan dinamis,” urainya.
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis, Mastuki menambahkan, saat ini panitia sedang menyeleksi 1.325 calon peserta instruktur nasional. Setelah dilakukan seleksi administrasi, tahap berikutnya review profil calon, menelaah artikel yang ditulis calon peserta. Terakhir, dilakukan wawancara sebelum peserta terpilih ditetapkan dan diumumkan pada 7 Mei 2024.
“Seleksi berkas dan profiling calon dilakukan oleh tim Pokja Moderasi Beragama dan tenaga ahli, serta instruktur nasional Kemenag. Khusus profiling dilakukan juga penelusuran track record calon, teurutama jejak aktivitas mereka di media sosial. Ini penting menjadi pertimbangan panitia apakah calon instruktur nasional layak dan memenuhi syarat apa tidak,” imbuhnya.
Mastuki memastikan proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan. Ada banyak calon potensial. Namun karena mempertimbangkan kuota yang terbatas, panitia menyeleksi ekstra ketat.
“Panitia dan tim reviewer bekerja ekstra untuk mendapatkan calon yang tepat. Tentu representasi dari berbagai organisasi dan lembaga tetap diperhitungkan. Tapi kapasitas calon juga menjadi poin tersendiri,” ungkapnya.
Pelatihan akan dilaksanakan dua segmen secara berkelanjutan. Segmen I dari 11-16 Mei 2024 di kampus Pusdiklat Ciputat. Segmen II berlangsung dari 17-20 Mei pada hotel di Jakarta.
“Peserta yang lulus tahap review dan wawancara akan dipanggil mengikuti pelatihan selama 10 hari secara marathon. Tidak boleh ada absen. Semua wajib mengikuti dan bersedia hadir secara fisik. Itu komitmen dan aturan baku dalam pelatihan calon instruktur nasional moderasi beragama di Kemenag,” pungkasnya. (red)















